• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

OJK Umumkan 19 Lembaga Sertifikasi Profesi Terdaftar di Sektor Jasa Keuangan

Redaksi by Redaksi
17/01/2026
in EKBIS, NASIONAL
0
Ilustrasi Lembaga Sertifikasi Profesi Terdaftar di Sektor Jasa Keuangan (Dok. Cici)

Ilustrasi Lembaga Sertifikasi Profesi Terdaftar di Sektor Jasa Keuangan (Dok. Cici)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan daftar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah resmi terdaftar di lingkungan OJK hingga 29 Desember 2025. Pengumuman ini dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penatalaksanaan Lembaga Sertifikasi Profesi di Sektor Jasa Keuangan.

Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (6) POJK tersebut, OJK memiliki kewenangan untuk menyampaikan kepada publik nama LSP yang telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi OJK, tercatat terdapat 19 LSP yang telah dinyatakan memenuhi ketentuan dan terdaftar secara resmi. LSP tersebut mencakup berbagai bidang di sektor jasa keuangan, mulai dari pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga teknologi finansial.

Adapun LSP yang telah memperoleh Surat Tanda Terdaftar dari OJK, yakni Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSP PMI), Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI), Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Sertifikasi Profesional Perbankan (LSP LSPP), serta Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (LSP BSMR).

Selain itu, terdaftar pula Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS), Lembaga Sertifikasi Profesi Penjaminan, Lembaga Sertifikasi Profesi Perasuransian Syariah, Lembaga Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (LSPPI), dan Lembaga Sertifikasi Profesi Certif (LSP Certif).

Daftar tersebut juga mencakup LSP Aplikasi Asuransi dan Manajemen Asuransi Indonesia (LSP AAMAI), LSP Bisnis Ekonomi Keuangan Syariah (LSP BEKSYA), LSP Pasar Modal (LSP-PM), LSP Industri Keuangan Pasar Modal Indonesia (LSP IKEPAMI), serta LSP Microfinance Indonesia (LSP MI).

Selanjutnya, OJK mencatat LSP Perasuransian Indonesia (LSP PI), LSP Dana Pensiun (LSPDP), LSP Fintech Indonesia (LSPFI), LSP Aplikasi Asuransi Umum Indonesia (LSP AAUI), LSP Asuransi Kompetensi Indonesia (LSP AKASI), dan LSP Penilai Kerugian Asuransi Indonesia (LSP PKAI) sebagai bagian dari LSP yang telah terdaftar.

OJK menyatakan, keberadaan LSP yang terdaftar diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di sektor jasa keuangan. Informasi lebih lanjut terkait daftar LSP dan ketentuan teknis lainnya dapat diakses melalui laman resmi OJK. (*/Stp)

 

Previous Post

Tongkat Komando Polres Kerinci Berpindah ke AKBP Ramadhanil

Next Post

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham SWAT ke Kejari

Artikel lainnya

EKBIS

Dari Curup, BI dan Wartawan Bicara Masa Depan Kopi Bengkulu

by Admin
28/09/2026
EKBIS

BI Percepat Transformasi Ekonomi Digital Daerah

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
EKBIS

Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

by Redaksi
16/09/2026
Next Post
Petugas Otoritas Jasa Keuangan bersama tersangka perkara dugaan tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) saat pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Boyolali, Selasa (13/1/2026). (Dok. OJK)

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Manipulasi Saham SWAT ke Kejari

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, bersama istri saat menghadiri ajang Jambi Fashion Trend (JFT) 2026 di Anjungan Provinsi Jambi, Taman Mini Melayu Jambi, Sabtu malam (17/1/2026). (Dok. Stepanus)

Ketua DPRD Jambi Hadiri JFT 2026, Tegaskan Komitmen Lestarikan Batik Daerah

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan pernyataan terkait insiden pertikaian guru dan murid beberapa waktu lalu (Dok. Humas)

Kapolresta Jambi Soroti Pertikaian Guru-Murid, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Bayung Lencir, Jalan Tol Trans Sumatera, saat peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang Isra Mi’raj, Jumat (16/1/2026). (Dok. Humas HK)

Informasi Lalu Lintas JTTS: Long Weekend Isra Mi’raj 16 Januari 2026

Gubernur Jambi Al Haris bersama istri dan sejumlah kepala daerah berjalan di atas catwalk mengenakan batik Jambi pada Malam Apresiasi Perancang Busana “Jambi Elok Nian” 2026 dalam ajang Jambi Fashion Trend di Anjungan Provinsi Jambi, Sabtu (17/1/2026) (Dok, Stepanus)

Gubernur Jambi Dorong Batik Lokal Lewat Jambi Fashion Trend 2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN