• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Aksi Pencurian Motor di Beringin Raya Terbongkar, Dua Residivis Ditangkap Polisi

Admin by Admin
03/02/2026
in DAERAH, HUKRIM
0
Press Release kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Beringin Raya, Selasa (3/2/2026). (Dok/Yola)

Press Release kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Beringin Raya, Selasa (3/2/2026). (Dok/Yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Jajaran Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu. Dua pelaku berinisial EZ dan RF ditangkap setelah sempat membawa kabur satu unit sepeda motor milik warga.

Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Taslim menegaskan, saat ini pihaknya tengah memproses perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga

HUT ke-81 TNI, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran TNI di Tengah Karhutla Jambi

05/10/2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

05/10/2026

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

05/10/2026

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

“Kami menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur. Kedua tersangka sudah diamankan dan proses penyidikan terus berjalan,” kata Taslim, Senin (19/1/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Budi Utomo, RT 06 RW 02, Kelurahan Beringin Raya. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat merah hitam di depan sebuah pondok pesantren.

Melihat situasi sepi, kedua pelaku mulai menjalankan aksinya. RF bertugas mengawasi keadaan sekitar, sementara EZ mengeksekusi pencurian.

“Pelaku lebih dulu memantau situasi. Setelah dirasa aman, salah satu tersangka merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T,” jelas Ipda Ridho, petugas Polsek Muara Bangkahulu.

Motor bernomor polisi BK 4220 AKT tersebut kemudian dibawa kabur. EZ melarikan diri ke arah Pasar Pedati, sementara RF memastikan kondisi di lokasi tetap aman.

Tak butuh waktu lama, hasil kejahatan itu langsung diuangkan. Pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, EZ menjual sepeda motor curian tersebut di wilayah Kepahiang–Curup dengan harga Rp3,5 juta.

Dari hasil penjualan, EZ memberikan Rp500 ribu kepada RF. Sisanya digunakan untuk membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta.

Keberadaan kedua pelaku akhirnya terendus setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat. Tim gabungan Polsek Muara Bangkahulu bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan pada Minggu, 19 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.

“Pengungkapan ini berkat peran aktif masyarakat dan kerja sama tim di lapangan,” ujar petugas.

Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Muara Bangkahulu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:

1 buah kunci T

2 mata kunci T

1 lembar baju hitam

1 unit sepeda motor Honda Beat merah hitam tahun 2022

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, EZ dan RF merupakan residivis dengan latar kasus berbeda. Polisi juga menduga keduanya terlibat dalam lima tempat kejadian perkara (5 TKP) pencurian sepeda motor di wilayah Kota Bengkulu.

“Keduanya residivis. Hubungan mereka hanya sebatas teman dan bertetangga,” tambah petugas.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atau denda kategori V. (Yl)

Previous Post

Wakapolda Bengkulu Rapat Pembentukan Pusat Studi Kepolisian Bersama Rektor UNIB

Next Post

Satgas Operasi Damai Cartenz Jaga Keamanan Bandara Bilogai, Pastikan Akses Logistik Warga Intan Jaya Tetap Lancar

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

HUT ke-81 TNI, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran TNI di Tengah Karhutla Jambi

by Redaksi
05/10/2026
HUKRIM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

by Admin
05/10/2026
DAERAH

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

by Redaksi
04/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
Next Post
Pengamanan dilakukan pada Senin (02/02/2026) di bawah pimpinan AKP Syahril Arditya, S.Tr.K., S.I.K. Personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan sterilisasi area bandara. (Dok/Yola)

Satgas Operasi Damai Cartenz Jaga Keamanan Bandara Bilogai, Pastikan Akses Logistik Warga Intan Jaya Tetap Lancar

Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu menerima kunjungan siswa-siswi TK Tunas Harapan dalam kegiatan Outing Class bertajuk Polisi Sahabat Anak, Selasa (3/2/2026). (Dok/Yola)

Belajar Sambil Bermain, Siswa TK Tunas Harapan Kenal Polisi di Ditlantas Polda Bengkulu

Petugas Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tradisional Angso Duo, Kota Jambi, Selasa (3/2/2026). (Dok. Nahar)

Polda Jambi Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026

Mekanik Yamaha melakukan perawatan sepeda motor pelanggan di Yamaha Flagship Shop Jambi. Selama Februari 2026 (Dok. Stepanus)

Hemat Biaya Servis, Yamaha Flagship Shop Jambi Gelar Promo Februari 2026

Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Unit I Subdit I Indagsi berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman beralkohol jenis arak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha, Jumat (30/1/2026). (Dok/yola)

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Produksi dan Peredaran Arak Ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN