• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Produksi dan Peredaran Arak Ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong

Admin by Admin
03/02/2026
in KABAR TNI/POLRI
0
Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Unit I Subdit I Indagsi berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman beralkohol jenis arak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha, Jumat (30/1/2026). (Dok/yola)

Ditreskrimsus Polda Bengkulu melalui Unit I Subdit I Indagsi berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman beralkohol jenis arak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha, Jumat (30/1/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Unit I Subdit I Indagsi berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran minuman beralkohol jenis arak yang tidak memenuhi ketentuan perizinan berusaha, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan pengungkapan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. Pelaksanaan kegiatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah tugas yang telah diterbitkan oleh pimpinan.

Baca juga

HUT ke-81 TNI, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran TNI di Tengah Karhutla Jambi

05/10/2026

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

05/10/2026

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

05/10/2026

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pelaku usaha, masing-masing seorang laki-laki dan seorang perempuan, yang diduga memproduksi serta memperdagangkan minuman beralkohol tanpa dilengkapi perizinan di bidang perdagangan, perindustrian, dan perlindungan konsumen.

Dari lokasi pengungkapan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan liter minuman beralkohol jenis arak yang disimpan dalam jerigen dan botol berbagai ukuran, bahan baku arak, drum plastik, alat memasak arak, kompor tungku, tabung gas LPG, serta berbagai perlengkapan lain yang digunakan dalam proses produksi dan pengemasan minuman beralkohol.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan nyata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., M.Si. dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Polda Bengkulu melalui Ditreskrimsus akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang memproduksi maupun memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini Polda Bengkulu juga tengah melaksanakan Operasi Keselamatan, sehingga upaya penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk peredaran minuman beralkohol ilegal, terus ditingkatkan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Peredaran minuman beralkohol ilegal dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Polda Bengkulu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi maupun memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. (Humas Polda/Yl)

Previous Post

Hemat Biaya Servis, Yamaha Flagship Shop Jambi Gelar Promo Februari 2026

Next Post

DPRD Kota Bengkulu Geruduk Dugaan Limbah Bau Hotel Mercure, Warga Desak Perbaikan Total

Artikel lainnya

HUKRIM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

by Admin
05/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

by Admin
05/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

by Admin
30/09/2026
KABAR TNI/POLRI

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

by Admin
28/09/2026
Next Post
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di Jalan Kinibalu I, RT 02, Kelurahan Padang Jati, Selasa (3/2/2026). (Dok/yola)

DPRD Kota Bengkulu Geruduk Dugaan Limbah Bau Hotel Mercure, Warga Desak Perbaikan Total

Polda Bali bersama TNI dan Masyarakat Gelar Karya Bakti Pembersihan Pantai Kedonganan dan Kuta, Selasa (3/2/2026). (Dok/Yola)

Polda Bali bersama TNI dan Masyarakat Gelar Karya Bakti Pembersihan Pantai Kedonganan dan Kuta

Sikap tegas itu disampaikan Suharto usai mengikuti rapat Banggar DPRD bersama pimpinan dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (2/2/2026). (Dok/yola)

Suharto Ingatkan TAPD: Banggar DPRD Tak Bertanggung Jawab Jika APBD Diubah Sepihak

Bella Safriani KDI Siap Guncang Mukomuko, Konser Gratis Digelar di Lapangan MTQ. (Dok/Dd)

Artis KDI Bella Safriani Malam Minggu Akan Hibur Warga Mukomuko

Bidpropam Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Pelayanan di SPPG Mabes Polri 3 Polda Bengkulu, Rabu (4/2/2026). (Dok/yola)

Bidpropam Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Pelayanan di SPPG Mabes Polri 3 Polda Bengkulu

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN