• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 90 Ton Disalahgunakan

Admin by Admin
04/03/2026
in HUKRIM
0
Polisi menyita 10 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 7 ton NPK Phonska dan 3 ton urea, Selasa (3/3/2026). (Dok/yl)

Polisi menyita 10 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 7 ton NPK Phonska dan 3 ton urea, Selasa (3/3/2026). (Dok/yl)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polda Bengkulu membongkar dugaan mafia pupuk subsidi yang merugikan petani. Dua pemilik toko pertanian, ED (Mukomuko) dan MP (Kaur), ditetapkan sebagai tersangka karena menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menyalurkan tidak sesuai aturan.

Polisi menyita 10 ton pupuk bersubsidi, terdiri dari 7 ton NPK Phonska dan 3 ton urea.

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melalui Kasubdit Indagsi AKBP Herman Sopian menjelaskan, tersangka menjual pupuk jauh di atas harga resmi.

“NPK Phonska dijual Rp155.000 per karung, padahal HET Rp92.000. Urea dijual Rp140.000, sedangkan HET Rp90.000,” tegas Herman, Selasa (3/3/2026).

Ia menyebut pupuk bersubsidi itu dijual kepada petani yang tidak tergabung dalam kelompok tani dan tidak terdaftar dalam e-RDKK.

“Pupuk dibeli tersangka ED dari MP, lalu dijual ke pihak yang tidak berhak menerima subsidi,” ujarnya.

Penyidik mengungkap praktik ini berlangsung enam kali transaksi sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026. Total pupuk yang beredar mencapai sekitar 90 ton.

Dari setiap karung, tersangka MP diduga meraup keuntungan Rp63.000 untuk NPK Phonska dan Rp50.000 untuk pupuk urea.

Polisi menilai praktik ini merusak sistem distribusi pupuk subsidi yang seharusnya tepat sasaran bagi petani terdaftar.

Kedua tersangka dijerat Pasal 110 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Polda Bengkulu menegaskan akan terus menindak tegas penyalahgunaan pupuk subsidi.

“Kami berkomitmen melindungi hak petani dan menjaga stabilitas sektor pertanian di Bengkulu,” tutup Herman.

Kasus mafia pupuk subsidi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang mencoba mengambil keuntungan dari program bantuan pemerintah untuk petani. (Humas Polda/Yl)

Previous Post

Uji BPOM Negatif, Polisi Tegaskan Siswa Bengkulu Utara Bukan Keracunan MBG

Next Post

Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan Pengelolaan Keuangan

Artikel lainnya

HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
Next Post
Bupati Kaur Gusril Pausi bersama jajaran Pemkab Kaur menerima tiga penghargaan dari KPPN Manna atas capaian kinerja anggaran tahun berjalan, termasuk Pengelolaan Dana Desa, DAU, dan Pengelolaan Fisik. (foto:supratman)

Pemkab Kaur Borong Tiga Penghargaan Pengelolaan Keuangan

Kadis PUTR Muzakir Salurkan Zakat: Baznas RI Apresiasi Komitmen OPD Pemprov Jambi

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali menyerahkan kendaraan dinas Pamapta kepada Polresta Jambi saat apel di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Rabu (4/3/2026).(Dok. Nahar)

Dukung Tugas Lapangan, Polda Jambi Serahkan Kendaraan Pamapta ke Polresta Jambi

Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin memimpin upacara pemakaman militer Kolonel Inf (Purn) Sutrisno di TPU Talangsari, Talang Bakung, Kota Jambi, Selasa (4/3/2026). (Dok. Nahar)

Mantan Danrem 042/Gapu Sutrisno Dimakamkan Secara Militer di TPU Talangsari

Sekda Kaur Pimpin Safari Ramadan, Serap Aspirasi Warga Pagulir

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN