• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Pria di Mandiangin Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
06/04/2026
in BINTAN, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Barang bukti berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diamankan polisi dari tangan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas)

Barang bukti berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diamankan polisi dari tangan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Unit Reskrim Polsek Mandiangin mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-09/IV/2026/Jambi/Res Sarolangun/Sek Mandiangin tertanggal 5 April 2026.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 09.41 WIB di areal PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin.

Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin. Sementara pelaku berinisial A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan.

Kronologi kejadian bermula saat petugas keamanan kebun menemukan bekas panen buah sawit di Blok G33B. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati seorang pria mencurigakan yang sedang memikul tandan buah sawit di area kebun karet tidak jauh dari lokasi.

Pelaku kemudian diamankan dan mengakui telah mengambil buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mandiangin langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu alat panen jenis dodos dan 19 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun perusahaan. Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan ke kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun. (Nhr)

 

 

Previous Post

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

Next Post

Tinjau Langsung Pelaksanaan TKA Tingkat Menengah, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Jambi

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA, Siap Jalankan Misi Perdamaian di Afrika Tengah

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Dorong Sepolwan Naik Level: Cara Belajar Berubah, Polwan Disiapkan Hadapi Tantangan Modern

by Admin
01/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri Siapkan Siswa SIP, Sepolwan, SPN, dan Taruna Akpol Dukung Perlinsos

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris didampingi Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SMP di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (6/4/2026), (Dok. Stepanus)

Tinjau Langsung Pelaksanaan TKA Tingkat Menengah, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Jambi

Para pemenang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) Jambi 2026 berpose usai menerima penghargaan pada grand final di Main Dealer Training Center Sinsen Paal 6, Jambi, Sabtu (4/4/2026) (dok, Sisnen)

Sinsen Gelar KLHR Jambi 2026, 245 Peserta Bersaing Tingkatkan Kualitas Layanan Honda

Petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Muara Bungo menunjukkan barang hasil razia kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas)

Razia Lapas Muara Bungo, 31 Kamar Digeledah

Petugas Satpol PP Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadap personel dalam razia internal terkait penggunaan aplikasi dan situs judi online, Senin (6/4/2026). (dok, Nahar)

Razia Internal Satpol PP Jambi, Beberapa Personel Terindikasi Akses Judi Online

Ketua DPRD Kabupaten Blitar memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun agenda kerja April 2026 yang memprioritaskan pembahasan LKPJ Bupati dan Raperda Pondok Pesantren. (Dok. Humas)

DPRD Kabupaten Blitar Matangkan Jadwal Kerja April, Fokus pada LKPJ dan Perda Pesantren

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN