• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tiga Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

Redaksi by Redaksi
06/04/2026
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Kapolresta Jambi bersama jajaran Satresnarkoba menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di sebuah hotel di Kota Jambi, Senin (6/4/2026). (Dok. Nahar)

Kapolresta Jambi bersama jajaran Satresnarkoba menunjukkan barang bukti sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di sebuah hotel di Kota Jambi, Senin (6/4/2026). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar di Kota Jambi. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (4/4/2026) dini hari, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sekitar 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkotika dari Pekanbaru, Riau, menuju Palembang yang melintas di Kota Jambi.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

“Pengungkapan ini adalah bagian dari upaya kami memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi,” ujar Boy dalam keterangan pers.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel dan mengamankan tiga pria berinisial RL (43), RT (29), dan SA (25).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas sandang hitam di dalam lemari kamar yang berisi dua paket sabu dengan berat sekitar 2.000 gram serta 50 bungkus pil ekstasi dengan total 5.051 butir.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Tito Alhafest, menjelaskan bahwa RL berperan sebagai kurir utama yang diperintahkan oleh seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“RL bersama RT ditugaskan menjemput narkotika di Pekanbaru untuk dibawa ke Jambi dan selanjutnya ke Palembang,” kata Tito.

Ia menambahkan, total sabu yang dibawa oleh jaringan tersebut awalnya mencapai sekitar 5 kilogram. Namun, sekitar 3 kilogram telah lebih dahulu diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya di wilayah Kota Jambi.

RT diketahui berperan membantu proses pengantaran dan telah dua kali terlibat dalam aktivitas serupa. Ia dijanjikan upah Rp6 juta, namun baru menerima sekitar Rp4,5 juta.

Sementara itu, tersangka SA mengaku tidak mengetahui adanya narkotika karena diajak bekerja dengan dalih pekerjaan di bidang tower di Palembang.

Polisi juga mengungkap bahwa RL merupakan residivis dalam kasus narkotika.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pelaku lain yang berperan sebagai pengendali,” ujar Tito.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polresta Jambi memperkirakan pengungkapan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap puluhan ribu orang, meskipun angka tersebut bersifat estimasi.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. (Nhr)

Previous Post

Longsor di KM 35 Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Terputus

Next Post

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Pria di Mandiangin Diamankan Polisi

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Barang bukti berupa tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diamankan polisi dari tangan pelaku pencurian di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas)

Curi Buah Sawit di Kebun Perusahaan, Pria di Mandiangin Diamankan Polisi

Gubernur Jambi Al Haris didampingi Wali Kota Jambi Maulana dan Wakil Wali Kota Diza meninjau pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) tingkat SMP di SMP Negeri 7 Kota Jambi, Senin (6/4/2026), (Dok. Stepanus)

Tinjau Langsung Pelaksanaan TKA Tingkat Menengah, Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Jambi

Para pemenang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) Jambi 2026 berpose usai menerima penghargaan pada grand final di Main Dealer Training Center Sinsen Paal 6, Jambi, Sabtu (4/4/2026) (dok, Sisnen)

Sinsen Gelar KLHR Jambi 2026, 245 Peserta Bersaing Tingkatkan Kualitas Layanan Honda

Petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Muara Bungo menunjukkan barang hasil razia kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026). (Dok. Humas)

Razia Lapas Muara Bungo, 31 Kamar Digeledah

Petugas Satpol PP Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadap personel dalam razia internal terkait penggunaan aplikasi dan situs judi online, Senin (6/4/2026). (dok, Nahar)

Razia Internal Satpol PP Jambi, Beberapa Personel Terindikasi Akses Judi Online

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN