JT.COM – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Jambi menyatakan dukungan terhadap Kejaksaan Tinggi Jambi atas komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan permasalahan aset Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT PAL.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Kantor Kejati Jambi, sebagai bentuk apresiasi atas langkah cepat dan responsif aparat dalam menangani isu pengelolaan aset strategis tersebut.
Ketua PKC PMII Jambi mengatakan, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Langkah cepat Kejati Jambi dalam merespons permasalahan aset PKS PT PAL patut diapresiasi. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga aset negara dan memastikan pengelolaannya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Menurutnya, kinerja yang ditunjukkan Kejati Jambi mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara tanpa tebang pilih, termasuk yang berkaitan dengan aset daerah.
PKC PMII Jambi juga menilai, langkah sigap tersebut menjadi upaya konkret dalam mencegah potensi kerugian negara sekaligus menutup celah penyimpangan dalam pengelolaan aset publik.
Selain itu, pihaknya mendorong agar proses hukum yang tengah berjalan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan kasus secara terbuka.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar berjalan sesuai koridor hukum. Dukungan ini juga merupakan bentuk partisipasi mahasiswa dalam menjaga integritas penegakan hukum di daerah,” tambahnya.
PKC PMII Jambi berharap dukungan dari berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat upaya penegakan hukum di Provinsi Jambi serta memberikan efek jera terhadap pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset publik. (Stp)
















Discussion about this post