JT.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, melantik sejumlah pejabat nonmanajerial, anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta notaris pengganti, Rabu (22/4/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi dan dihadiri jajaran kepala divisi, rohaniawan, serta tamu undangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan struktur organisasi dan fungsi pengawasan hukum di wilayah Jambi.
Dalam prosesi tersebut, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi dilantik sebagai analis hukum melalui mekanisme perpindahan jabatan, yakni Husni Mubaraq sebagai Analis Hukum Ahli Muda, Muhammad Harry Azhar sebagai Analis Hukum Ahli Pertama, dan Devi Fitri Sari sebagai Analis Hukum Ahli Pertama.
Analis hukum diharapkan berperan dalam mendukung perumusan kebijakan serta memastikan pelaksanaan tugas organisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Kakanwil juga melantik Amat Djoemadi dan Herlina Manik sebagai anggota PAW MPD Notaris periode 2025–2028. Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap etika dan kinerja notaris di daerah.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penunjukan notaris pengganti untuk mengisi kekosongan sementara akibat sejumlah notaris menjalani masa cuti. Langkah tersebut diambil guna menjaga keberlangsungan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat.
Jonson menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab.
“Sumpah jabatan harus dimaknai sebagai komitmen profesional. Saya minta seluruh pejabat yang dilantik bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta transparan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pelantikan ini, kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah Jambi dapat terus meningkat dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan akuntabel. (Ert)
















Discussion about this post