JT.COM – Polda Jambi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus narkotika dengan tersangka Alung tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel di tengah meningkatnya sorotan publik.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji memastikan, penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah sesuai prosedur dan prinsip penegakan hukum.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erlan dalam keterangannya.
Ia menyebutkan, pihaknya juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), khususnya yang bergerak di bidang pencegahan narkotika, dalam mengawal kasus tersebut.
“Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat, baik berupa masukan, kritik, maupun apresiasi. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam penegakan hukum,” katanya.
Meski demikian, Erlan menegaskan bahwa tidak seluruh informasi terkait penyidikan dapat disampaikan ke publik. Hal itu dilakukan untuk menjaga integritas proses hukum yang masih berjalan.
“Perlu dipahami, tidak semua materi penyidikan dapat disampaikan pada tahap ini. Hal tersebut untuk menjaga integritas proses hukum dan memastikan penyidikan berjalan optimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kasus yang ditangani berkaitan dengan jaringan narkotika terorganisir yang memiliki kemampuan memanfaatkan informasi publik untuk mengubah modus operandi.
“Jaringan narkotika yang ditangani merupakan sindikat terorganisir yang mampu memanfaatkan informasi yang berkembang di ruang publik,” tambahnya.
Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi kepada publik,” tutup Erlan. (Nhr)
















Discussion about this post