JT.COM –DPRD Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi kelembagaan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin pagi (06/04/2026). Rapat ini bertujuan untuk mematangkan agenda kerja selama bulan April 2026.
Bertempat di ruang rapat Komisi III, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Supriadi dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota Banmus. Suasana rapat berlangsung serius namun konstruktif dalam merumuskan berbagai kegiatan strategis.
Agenda yang dibahas mencakup penyusunan jadwal kegiatan DPRD secara menyeluruh. Hal ini meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menjadi pilar utama dalam pelaksanaan tugas dewan.
Salah satu pembahasan utama adalah jadwal rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pemerintah daerah.
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal kegiatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Fokusnya adalah penyusunan Naskah Akademik untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren yang dinilai strategis bagi pengembangan pendidikan keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Supriadi memberikan arahan tegas terkait pentingnya efektivitas waktu. Ia menekankan bahwa seluruh agenda harus disusun secara realistis agar dapat terlaksana dengan baik.
Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga disiplin dan komitmen. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan agenda sangat bergantung pada keseriusan semua pihak.
Dengan tersusunnya agenda melalui rapat Banmus ini, diharapkan kegiatan DPRD Kabupaten Blitar selama April dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Hal ini sekaligus memperkuat peran DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Dyh/adv)
















Discussion about this post