JT.COM – Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung transparansi pengelolaan dana masyarakat melalui kehadiran dalam peluncuran barcode kotak amal berbasis data terintegrasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bungo, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Bungo ini dipimpin langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait. Dari unsur kepolisian, hadir perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKP Helmi Muhtarom.
Kehadiran Polri, khususnya jajaran Polda Jambi, menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dana donasi yang beredar di tengah masyarakat.
Perwakilan kepolisian menyatakan bahwa program barcode kotak amal merupakan langkah preventif untuk memastikan dana yang dihimpun dari masyarakat tidak disalahgunakan.
“Polri mendukung penuh inovasi ini sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan donasi masyarakat. Ini bukan untuk membatasi masyarakat dalam beramal, tetapi untuk memastikan dana yang terkumpul tidak disalahgunakan, termasuk untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujar perwakilan kepolisian.
Program ini mewajibkan setiap kotak amal memiliki identitas resmi berupa barcode yang terintegrasi dengan data pemerintah daerah. Dengan sistem tersebut, asal-usul dan pengelola kotak amal dapat ditelusuri secara jelas.
Menurut pihak kepolisian, keterlibatan Polri, termasuk unsur Densus 88 Antiteror, juga merupakan bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dana yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran Polri merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah daerah untuk meminimalisir potensi kerawanan, sehingga masyarakat dapat beramal dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bungo, H. Dedy Putra, menyatakan bahwa program ini bertujuan menciptakan tata kelola donasi yang transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya barcode ini, tidak ada lagi kotak amal tanpa identitas. Semua harus jelas pemiliknya agar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penertiban sebelumnya yang menemukan sejumlah kotak amal tanpa identitas dan tidak diketahui pengelolanya.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni peluncuran barcode kotak amal yang disaksikan para tamu undangan dan media. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib.
Melalui dukungan Polda Jambi, program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan dana donasi di Kabupaten Bungo. (Nhr)
















Discussion about this post