JT.COM – Banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Sarolangun memicu perhatian DPRD Provinsi Jambi. Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, menyampaikan adanya dugaan dari masyarakat bahwa bencana tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hulu sungai.
Menurut Hafiz, informasi tersebut diperoleh dari laporan dan aspirasi warga yang masuk ke DPRD. Warga mencurigai aktivitas tambang ilegal telah merusak ekosistem dan berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang.
“Kami menerima informasi dari masyarakat yang menduga banjir bandang ini berkaitan dengan aktivitas ilegal seperti PETI,” kata Hafiz saat ditemui awak media, Senin (27/4/2026).
Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap aktivitas pertambangan. Hafiz mengingatkan agar kegiatan tambang dilakukan secara legal dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan. Kegiatan pertambangan harus sesuai regulasi, memiliki legalitas, dan memperhatikan dampak terhadap alam,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hafiz mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik dari sisi ekonomi maupun keselamatan masyarakat.
“Ini menyangkut kepentingan banyak orang, bahkan nyawa. Jangan sampai keuntungan segelintir pihak mengorbankan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia juga mendorong aparat terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah rawan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Us)
















Discussion about this post