JT.COM – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di kawasan STM Atas ditindaklanjuti Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Ia mendatangi langsung ruas Jalan Kapten Bakarudin yang mengalami kerusakan cukup signifikan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, Ivan berkoordinasi dengan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi guna memastikan penanganan segera dilakukan. Hasil koordinasi menunjukkan adanya kendala teknis yang menghambat proses perbaikan.
Jaringan utilitas milik Telkom Indonesia yang berada di bawah badan jalan menjadi salah satu faktor penghambat, sehingga pekerjaan perbaikan, khususnya pengaspalan, belum bisa dilakukan secara maksimal.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Bina Marga untuk mengetahui penyebabnya. Ternyata ada kendala pada jaringan Telkom yang melintas di bawah jalan,” ujar Ivan, Rabu (29/04/2026).
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, Ivan memberikan batas waktu tiga hari kepada pihak Telkom untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jika dalam waktu tiga hari belum ada penyelesaian, lubang akan ditutup demi mengurangi risiko bagi pengguna jalan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Dinas PUPR telah melakukan penanganan sementara berupa pengerasan jalan. Upaya ini dilakukan agar kendaraan tetap dapat melintas dengan aman sambil menunggu perbaikan permanen.
Perbaikan darurat ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah kondisi tanah dan utilitas dinyatakan aman, proses pengaspalan (overlay) akan dilaksanakan untuk memulihkan fungsi jalan secara menyeluruh. (Stp)
















Discussion about this post