• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

5 Ton Solar Subsidi Disita, Pelaku Gunakan QR Curang

Admin by Admin
05/05/2026
in HUKRIM
0
Barang bukti BBM subsidi jenis Bio Solar dan kendaraan dump truck yang diamankan Polda Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan distribusi energi. (Foto:yola)

Barang bukti BBM subsidi jenis Bio Solar dan kendaraan dump truck yang diamankan Polda Bengkulu dalam kasus penyalahgunaan distribusi energi. (Foto:yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Praktik penyalahgunaan BBM subsidi kembali terbongkar. Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap kasus penimbunan dan penjualan ilegal Bio Solar di Rejang Lebong.

Kasus ini terungkap dari laporan polisi yang masuk pada 9 April 2026. Aksi tersebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu malam (8/4/2026), di jalur Curup–Lubuk Linggau, tepatnya di Desa Tanjung Sanai II.

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

Polisi menetapkan seorang pria berinisial RE sebagai tersangka. Ia diduga mengakali sistem dengan menggunakan QR Code yang tidak sesuai untuk membeli solar subsidi berulang kali.

Setelah dikumpulkan, BBM itu dijual kembali. Bahkan, tersangka sempat mengangkut sekitar 5.000 liter Bio Solar menggunakan dump truck menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Polisi bergerak cepat. Dari tangan tersangka, petugas menyita sekitar 4.935 liter Bio Solar.

Selain itu, diamankan satu unit dump truck yang sudah dimodifikasi, lengkap dengan tangki tambahan dan pompa elektrik.

Tak hanya itu, polisi juga menyita ponsel, selang, dan terpal yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan BBM subsidi.

“Ini komitmen kami. BBM subsidi harus tepat sasaran, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia menyebut praktik seperti ini merugikan negara sekaligus masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk tahap selanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.

Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor agar distribusi BBM tetap adil dan tepat sasaran. (Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

Next Post

DPRD Bengkulu Soroti Kerusakan Jembatan Air Martan

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post
Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti kerusakan oprit Jembatan Air Martan, Rabu(5/5/2026). (foto/ist)

DPRD Bengkulu Soroti Kerusakan Jembatan Air Martan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima dokumen rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD Bintan dalam rapat paripurna, Selasa (5/5/2026). (Dok. Kominfo)

DPRD Bintan Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Bintan Siap Tindaklanjuti

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Ketua Umum KONI Provinsi Jambi AKBP Mat Sanusi dan jajaran berfoto usai pembukaan Kejuaraan Biliar Internasional Bola 9 Kapolda Cup Jambi 2026 di Black Hawk Biliar, Selasa (5/5/2026). (Dok. Redaksi)

Ketum KONI Jambi Hadiri Pembukaan Kejuaraan Internasional Bola 9 Kapolda Cup

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan  Sekretaris Jenderal PB POBSI Achmad Fadil Nasution pada pembukaan turnamen 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup pada Selasa (5/5/2026) di Black Hawk Billiard & Cafe, Kota Jambi. (Dok. Nahar)

Polda Jambi Buka Turnamen 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet Biliar

Ketua ATPJ Tabroni bersama pengurus menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Teluk Nilau (Dok. ATPJ)

Solidaritas Teknisi Ponsel, ATPJ Bantu Korban Kebakaran di Tanjab Barat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN