• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi

Admin by Admin
11/05/2026
in HUKRIM
0
Barang bukti 123 jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar dengan total 4.059 liter, serta puluhan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan. (Foto:ist)

Barang bukti 123 jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar dengan total 4.059 liter, serta puluhan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan. (Foto:ist)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di wilayah Kota Bengkulu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penjualan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu KOMPOL Mirza Gunawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa tersangka memperoleh BBM subsidi dengan memanfaatkan sejumlah surat rekomendasi pembelian BBM milik pihak lain, kemudian menimbun dan menjual kembali kepada masyarakat yang bukan nelayan.

“Pelaku membeli BBM subsidi di beberapa SPBUN menggunakan beberapa surat rekomendasi, lalu dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali kepada pihak yang tidak berhak,” jelas Kompol Mirza Gunawan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 123 jerigen berisi BBM subsidi jenis Bio Solar dengan total 4.059 liter, serta puluhan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas penimbunan.

Selain BBM subsidi, penyidik juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam serta sejumlah surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Tersangka diketahui menguasai beberapa surat rekomendasi atas nama dirinya, istrinya maupun pihak lain.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Polri berkomitmen memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukannya. Penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang berhak menerima. Oleh karena itu, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Mapolda Bengkulu guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitarnya. (Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Wakapolda Jambi Pastikan Seleksi Akpol Terapkan Prinsip Bersih dan Transparan

Next Post

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Riau-Jambi di Mapolda Jambi, Senin (11/5/2026). (Dok. Redaksi)

Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

Banner Promo “All You Can SEA” YELLO Hotel Jambi (Dok. Yello Hotel)

“All You Can SEA” Jadi Andalan Baru YELLO Hotel Jambi untuk Pecinta Seafood

Puluhan pengguna Honda All New PCX 160 mengikuti touring “PCX Ngobrol Bersama Bapak (Ngasab)” keliling Kota Jambi yang digelar PT Sinar Sentosa Primatama ), Jumat (9/5/2026) (Dok. (Sinsen)

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

Peserta dan narasumber berfoto bersama dalam kegiatan Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (7/5). (Dok. Humas OJK)

OJK Dorong Pemanfaatan AI dan Early Warning System untuk Deteksi Scam

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan apel pagi rutin yang diikuti seluruh pegawai, Senin (11/5/2026). (Foto:ist)

BPN Bengkulu Tengah Tekankan Kualitas PTSL 2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN