• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polresta Bengkulu Musnahkan 25,25 Gram Sabu, Empat Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Admin by Admin
08/07/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM– Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 25,25 gram sabu dimusnahkan dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Bengkulu, Rabu (8/7/2026), sebagai barang bukti hasil pengungkapan empat kasus narkotika sepanjang Juni 2026.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Firman Syahputra, S.H., M.H., serta Kasi Humas IPTU Endang Sudrajat, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah awak media.

Baca juga

Kapolresta Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan 110 dan Edukasi Warga Manfaatkan Layanan Kepolisian

15/07/2026

PWI Bengkulu Gandeng Polresta, Perkuat Edukasi Cegah Geng Motor

13/07/2026

Patroli KRYD Polsek Ratu Samban Perketat Pengawasan di Pusat Keramaian

12/07/2026

Balap Liar Dibubarkan, Satlantas Polresta Bengkulu Amankan 16 Sepeda Motor

12/07/2026

Heboh Video Viral, Polresta Bengkulu Pastikan Situasi Kota Tetap Aman

12/07/2026

Respons Cepat! Kapolresta Bengkulu Tinjau Dua Jembatan Rusak di Betungan

09/07/2026

Dalam pengungkapan itu, Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan empat tersangka berinisial BP (19), DM (41), ND (19), dan HW (30) yang ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Bengkulu.

Selain menyita sabu seberat 25,25 gram, polisi juga mengamankan sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan.

Kapolresta Bengkulu menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk transparansi sekaligus bukti keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen Polresta Bengkulu dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Setiap gram sabu yang berhasil kami amankan berarti telah menyelamatkan banyak masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol. Rahmad Hidayat.

Ia menjelaskan, keberhasilan mengungkap empat kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Karena itu, Kapolresta mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu kepolisian memberantas narkoba.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu,” katanya.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika untuk beroperasi di Kota Bengkulu.

“Tidak ada toleransi terhadap pelaku narkotika. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman mulai dari lima hingga maksimal 20 tahun penjara, sesuai peran masing-masing.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkotika.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Menutup konferensi pers, Kapolresta memastikan Satresnarkoba akan terus meningkatkan pengungkapan kasus sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memburu para pelaku, memutus jaringan peredaran narkotika hingga ke akarnya, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada tempat bagi narkoba di wilayah hukum Polresta Bengkulu,” pungkasnya. (Yl)

Tags: Kapolresta Bengkulu Rahmad HidayatPolresta Bengkulu
Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Dukung Komitmen Bersama Berantas Aktivitas Geng Motor

Next Post

Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Kapolri: Permudah Anak Sekolah-Masyarakat

Artikel lainnya

HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
HUKRIM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

by Admin
05/10/2026
HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
Next Post

Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Kapolri: Permudah Anak Sekolah-Masyarakat

Kapolda Bengkulu Terima Silaturahmi Keluarga Kerukunan Tabut Bencoolen

Tongkat Komando Yonif 142/Ksatria Jaya Resmi Berganti

Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Edukasi Perlindungan Sosial bagi Masyarakat

Resmi Menjadi ASN, Tujuh CPNS LPKA Kelas II Muara Bulian Diambil Sumpah, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Bangsa

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN