• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 19 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kembali Tertibkan Knalpot Brong, Polresta Bengkulu Amankan Puluhan Kendaraan Tidak Sesuai Spektek

Admin by Admin
01/09/2026
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Kota Bengkulu – Polresta Bengkulu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali mengambil langkah tegas terhadap penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (SPEKTEK). Penertiban tersebut dilakukan dalam kegiatan patroli dan penindakan pada malam Sabtu dan Minggu, 30 dan 31 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polresta Bengkulu mengamankan puluhan kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta sejumlah kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Baca juga

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.B di Bungo, 7,6 Hektar untuk 2.520 Anak Kurang Mampu

19/10/2026

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Camp PT. Unggul Tahun 2021 di Puncak

19/10/2026

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

19/10/2026

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

19/10/2026

Sekda Sudirman Dampingi Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Jambi, Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis

19/10/2026

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Divhumas Polri Gelar Bakti Sosial untuk Lansia dan Anak Yatim

19/10/2026

Kendaraan hasil penindakan kemudian dibawa dan diamankan di Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bengkulu dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus merespons keresahan masyarakat akibat suara bising yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Aan Setiawan, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan akan terus menjadi perhatian dan sasaran penertiban.

“Bapak Kapolresta Bengkulu menegaskan bahwa penertiban knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis akan terus kami lakukan. Ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat,” ujar AKP Aan Setiawan.

Ia menjelaskan, kendaraan yang diamankan akan menjalani proses sesuai ketentuan. Sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera, kendaraan hasil penindakan tersebut akan diamankan selama satu bulan di Mapolresta Bengkulu sebelum proses selanjutnya dilakukan.

“Untuk memberikan efek jera dan pembelajaran kepada pemilik kendaraan, sesuai instruksi Bapak Kapolresta, kendaraan yang telah diamankan akan ditahan selama satu bulan di Mapolresta Bengkulu. Setelah itu, prosesnya akan ditindaklanjuti sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Setelah melalui proses yang ditentukan, kendaraan selanjutnya dapat dilimpahkan kepada pihak terkait sesuai mekanisme hukum. Kendaraan dapat dikembalikan kepada pemilik apabila telah memenuhi persyaratan, di antaranya melengkapi dokumen kendaraan serta mengembalikan kendaraan ke kondisi sesuai spesifikasi teknis, termasuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

AKP Aan menambahkan, penertiban tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan secara sembarangan, khususnya yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya maupun masyarakat di lingkungan sekitar.

“Jangan menganggap penggunaan knalpot brong sebagai hal yang biasa. Suara bising dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan dalam kondisi tertentu juga dapat memicu gangguan keamanan. Kami mengimbau pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai standar dan melengkapi seluruh kelengkapan serta surat-surat kendaraan,” tegasnya.

Selain memberikan imbauan kepada para pengendara, Kapolresta Bengkulu juga memberikan perhatian khusus kepada para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama apabila telah diberikan izin untuk menggunakan sepeda motor.

“Kami juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai kendaraan yang diberikan untuk menunjang aktivitas sehari-hari justru dimodifikasi secara berlebihan atau digunakan untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban. Peran orang tua sangat penting dalam membentuk kesadaran dan kedisiplinan anak dalam berlalu lintas,” pungkas AKP Aan menyampaikan pesan Kapolresta.

Polresta Bengkulu memastikan kegiatan penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar, menggunakan knalpot brong, maupun mengendarai kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Polresta Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama.

Previous Post

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

Next Post

Amirzan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berintegritas, Transparansi, dan Bebas Dari Korupsi

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.B di Bungo, 7,6 Hektar untuk 2.520 Anak Kurang Mampu

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Dampingi Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Jambi, Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis

by Redaksi
19/10/2026
DAERAH

Dirbinmas Polda Bengkulu Turun Langsung Atur Lalin di Depan SMAN 5

by Admin
19/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Edukasi Pelajar, Waspadai Judi Online hingga Geng Motor

by Admin
19/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Pimpin Pengamanan Pagi, Pelajar Jadi Prioritas

by Admin
19/10/2026
Next Post

Amirzan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berintegritas, Transparansi, dan Bebas Dari Korupsi

Kapolda Bengkulu Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pembakaran Lahan dalam Rakor Penanggulangan Karhutla

Gubernur Al Haris Berjibaku Padamkan Karhutla di Muaro Jambi, Dorong Masyarakat Manfaatkan Program PLTB

Gunung Sinabung Berstatus Siaga, 176 Personel Polri Dikerahkan untuk Layani dan Lindungi Masyarakat

Penegasan Divhumas Polri Dalam Memberikan Pelayanan Penyampaian Aspirasi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN