• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 2 November 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ketum Santri Indonesia Minta Masyarakat Percayakan Proses Hukum Kasus Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

Admin by Admin
02/11/2026
in KABAR TNI/POLRI
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Ketua Umum Forum Santri Indonesia (Foksi) Muhamad Natsir Sahib meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ia menilai tindakan kepolisian dalam perkara tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026.

Baca juga

Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih

02/11/2026

Wakapolda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di SMKN 05, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

02/11/2026

Implementasikan Quick Wins Kapolri, Kapolda Bengkulu Menjadi Pembina Upacara di SMA Sint Carolus

02/11/2026

Kapolda Bengkulu Hadir Langsung Jaga Keselamatan Jalan di Pagi Hari

02/11/2026

Polda Bengkulu Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel

02/11/2026

Kunjungi Rumah Duka PMI Risky, BAZNAS Pastikan Keluarga Tak Terbebani Biaya

02/11/2026

Dalam Keterangannya, Minggu (1/11/2026), Natsir yang akrab disapa Cak Natsir menyampaikan bahwa setiap tindakan kepolisian tentu didasarkan pada pertimbangan dan kebutuhan dalam proses penegakan hukum.

Menurutnya, Polri pada prinsipnya menjalankan tugas untuk mengayomi masyarakat dan bertindak berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyoroti pentingnya legalitas lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, agar memiliki izin resmi sesuai ketentuan.

Menurutnya, apabila terdapat indikasi bahwa lembaga pendidikan tersebut belum memiliki izin, hal itu perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai aturan.

Cak Natsir menilai langkah kepolisian yang mengevakuasi para santri untuk dikembalikan kepada keluarga merupakan bagian dari upaya yang perlu dilihat dalam konteks penanganan perkara tersebut.

Sebelumnya, penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran menjadi sorotan setelah Sekretaris Ponpes, Diyana Indah Sari, menyampaikan keberatan atas proses penggeledahan yang menurutnya diduga disertai intimidasi. Ia menyebut polisi tiba di lokasi sekitar pukul 03.20 WIB dan melakukan penggeledahan asrama santriwati.

Sebanyak 12 santriwati dan empat ustazah kemudian dibawa ke Polsek Mojolaban pada pukul 03.51 WIB untuk dimintai keterangan. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan izin pengadilan.

Kapolda Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan bahwa lokasi tersebut tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu, Ombudsman RI dan anggota Komisi III DPR RI turut meminta agar peristiwa tersebut dievaluasi dan diusut.

Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Cak Natsir mengajak masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya minta masyarakat tetap tenang. Masalah Ponpes Sukoharjo, saya yakin proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Polda Bengkulu Tegaskan Larangan Vape bagi Seluruh Personel

Next Post

Kapolda Bengkulu Hadir Langsung Jaga Keselamatan Jalan di Pagi Hari

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

by Admin
02/11/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Dorong Pendekatan Spatio Temporal untuk Cegah Karhutla Sejak Dini

by Admin
01/11/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Dalami Keluhan Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo

by Admin
01/11/2026
KABAR TNI/POLRI

Satgas Damai Cartenz Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Al Furqan Jayapura

by Admin
01/11/2026
KABAR TNI/POLRI

Ulama Ponpes Al-Mukmin Ngruki Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian dan Kondusivitas Masyarakat

by Admin
31/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Brimob Sulteng Gelar Hipnoterapi Gratis bagi 485 Warga Sambut HUT ke-81

by Admin
31/10/2026
Next Post

Kapolda Bengkulu Hadir Langsung Jaga Keselamatan Jalan di Pagi Hari

Implementasikan Quick Wins Kapolri, Kapolda Bengkulu Menjadi Pembina Upacara di SMA Sint Carolus

Wakapolda Bengkulu Jadi Pembina Upacara di SMKN 05, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Cegah Jerat Judi Online, Kabid Humas Polda Bengkulu Beri Edukasi ke Pekerja Koperasi di Lapangan Merah Putih

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN