JT,COM – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, meninjau langsung kapal MT Sea Dragon Tarawa yang memuat narkotika jenis sabu saat bersandar di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Rabu (21/5/2025) lalu.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya BNN dalam memastikan proses penyitaan dan pengamanan barang bukti berlangsung sesuai prosedur.
Kapal tersebut menjadi sorotan setelah petugas gabungan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri menemukan puluhan dus berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di lambung kapal.
Dalam kunjungannya, Kepala BNN RI didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri Laksamana Pertama Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC R. Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi BNN Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.
“Penyitaan ini merupakan capaian terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia. Kami akan kawal ketat seluruh proses hukum dan pengamanan barang bukti ini,” tegas Marthinus Hukom dalam siaran pers yang diterima media ini, Minggu (25/05/2025).
Petugas berhasil mengamankan 67 dus cokelat berisi sabu yang dibungkus dengan kemasan teh asal Tiongkok. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi dan sistematis untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Dalam operasi gabungan ini, enam orang anak buah kapal (ABK) turut diamankan, terdiri dari empat warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA) asal Thailand.
Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bukti nyata efektivitas sinergi lintas instansi dalam memerangi jaringan narkotika internasional. Hingga saat ini, BNN dan tim gabungan masih melakukan gelar perkara serta menghitung total berat barang bukti yang disita. (*/Us)
Discussion about this post