• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Fahmi: Sanksi Menanti OPD yang Abaikan Keterbukaan Informasi

Redaksi by Redaksi
20/06/2025
in BERITA
0
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi, Fahmi, saat membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik di Aula Griya Mayang, Jumat (20/6/2025). (Foto: Yola)

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jambi, Fahmi, saat membuka sosialisasi keterbukaan informasi publik di Aula Griya Mayang, Jumat (20/6/2025). (Foto: Yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik kepada para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Jambi, Jumat (20/6/2025).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi ini bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Sosialisasi berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, dan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi. Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang bertindak sebagai narasumber.

Hadir pula Kepala Diskominfo Kota Jambi, Abu Bakar, Kabid Komunikasi Publik dan Statistik Kominfo Provinsi Jambi, Amirzan, serta Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, Almunawwar dan Zamharir.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Fahmi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Setiap badan publik wajib menyelenggarakan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari reformasi birokrasi dan penguatan partisipasi publik,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen di seluruh lini birokrasi Kota Jambi. Karena itu, ia menginstruksikan perangkat daerah untuk memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP) dan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Saya tidak segan memberi sanksi administratif kepada pihak yang mengabaikan keterbukaan informasi. Ini adalah tanggung jawab publik,” tegasnya.

Fahmi juga berharap kegiatan ini mampu memperkuat kapasitas aparatur dalam menyajikan informasi yang utuh dan mudah diakses, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi (ATH), menjelaskan bahwa lembaganya bertugas menyelesaikan sengketa informasi publik melalui ajudikasi nonlitigasi, yakni penyelesaian di luar jalur pengadilan dengan kekuatan hukum tetap.

“Kami hadir memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi secara adil, cepat, murah, dan berkeadilan,” ujar ATH.

ATH juga mengapresiasi Pemkot Jambi yang telah meraih predikat “Badan Publik Informatif” selama empat tahun berturut-turut.

“Sosialisasi ini penting agar keterbukaan informasi dipahami sebagai penguatan akuntabilitas, bukan untuk mencari kesalahan,” katanya.

Dalam sesi paparan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, menyampaikan dukungan legislatif terhadap keterbukaan informasi.

“DPRD turut memperkuat prinsip transparansi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan cara meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperbaiki citra lembaga.

Penegasan Regulasi
ATH kembali menekankan pentingnya implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.

“Informasi yang dikelola secara tepat, cepat, dan tidak menyesatkan akan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap UU tersebut dapat dikenai sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama peserta, yang terdiri dari PPID tiap OPD, camat, dan lurah. Diskusi berlangsung interaktif dan membahas tantangan implementasi keterbukaan informasi di lapangan.

“Mari jadikan keterbukaan sebagai budaya birokrasi untuk mewujudkan Kota Jambi yang transparan dan dipercaya,” pungkasnya. (Yol)

Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidpropam Polda Jambi Gelar Sholat Jumat Keliling dan Bakti Religi

Next Post

Minggu Ini, FKPPAI Muaro Jambi Buka Terapi Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Gratis

Artikel lainnya

BERITA

Divisi PRKBI Resmi Diluncurkan, Unib Perkuat Riset

by Admin
30/09/2026
Oplus_131072
BERITA

Hadiri Rapimprov Kadin Jambi, Ketua Kadin Tanjab Timur Apif Firmansyah: Kita Harus Tingkatkan Legacy Kuat

by Redaksi
24/09/2026
BERITA

Dinas PUTR Jambi Bantu Warga Terdampak Kekeringan dengan Distribusi Air Bersih

by Redaksi
21/09/2026
BERITA

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

by Admin
18/09/2026
BERITA

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli serta Imbauan

by Admin
16/09/2026
BERITA

Abadikan Cerita Bersama Honda, Sinsen Ajak Masyarakat Jambi Ikuti AHM Photo Competition 2026

by Redaksi
12/09/2026
Next Post
Banner kegiatan Baksos peduli masyarakat FKPPAI Muaro Jambi. (Dok.FKPPAI Muaro Jambi)

Minggu Ini, FKPPAI Muaro Jambi Buka Terapi Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Gratis

Pengurus DPC GEKRAF Kota Jambi periode 2023–2028 berfoto bersama usai pelantikan di Aula Griya Mayang, Jumat (20/6/2025) (Dok.Daus)

Resmi Dilantik, GEKRAF Kota Jambi Usung Misi Ekonomi Kreatif Berkelanjutan

Anggota Pansus I DPRD Kota Jambi mengikuti rapat kesimpulan pembahasan LHP BPK RI Tahun 2024 di Ruang Rapat B, Sabtu (21/6/2025). (Dok. Humas DPRD Kota)

Pansus I DPRD Kota Jambi Bahas Kesimpulan LHP BPK RI Tahun 2024

Gubernur Jambi Al Haris (tengah, bertopi) memberikan arahan kepada jajaran OPD saat meninjau langsung potensi pengembangan wisata alam di kawasan Hutan Pinus Kenali, Paal X, Kota Jambi, Jumat (20/6/2025). (Dok.Yola)

Hutan Pinus Kenali Siap Jadi Destinasi Wisata Alam Kota Jambi

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memberikan tausiah dan menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Subuh Berkah Bahagia di Masjid Al-Amanah, Griya Mayang, Sabtu (21/6/2025). (Dok. Stepanus)

Subuh Berkah Bahagia, Pemkot Jambi Perkuat Silaturahmi dan Aspirasi Warga

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN