• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Langgar Perda, Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas Gabungan

Redaksi by Redaksi
16/07/2025
in DAERAH
0
Petugas Satpol PP bersama tim gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kota Jambi, Selasa malam (15/7/2025). (Dok. Stepanus)

Petugas Satpol PP bersama tim gabungan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam di Kota Jambi, Selasa malam (15/7/2025). (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Polresta Jambi, DPMPTSP, dan Disperindag melakukan razia terpadu pada Selasa malam, 15 Juli 2025. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam.

Razia menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, seperti toko penjual minuman keras dan tempat hiburan malam. Empat lokasi menjadi fokus utama razia, yakni Toko Manulang di Jalan Pangeran Hidayat, serta 98 KTV & Lounge, Raja Executive, dan Black Jack Pub & Bar yang berada di kawasan Talang Banjar dan Payo Selincah.

Baca juga

Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja Daerah Dekranasda Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (15/10/2025). (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Patra)

Hesti Haris Ajak TVRI Perkuat Promosi Kriya Jambi ke Pasar Internasional

15/10/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si. Silaturahmi Bersama Kelompok Buruh di RM New Jenggalu Resto, Kota Bengkulu, Rabu (15/10/2025). (Dok.yola)

Kapolda Bengkulu Gelar Silaturahmi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/10/2025

Scoopy Kuromi Edition Tiba di Jambi, Punya Desain Imut tapi Tetap Edgy

15/10/2025

Polresta Jambi Dukung Pelatihan Relawan Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan dan BPOM

15/10/2025

Kapolda Bengkulu Dinobatkan sebagai Bapak Ojol Bengkulu

15/10/2025

Edukasi Maritim, Anak-anak RA Al-Ikhlas Jelajahi Sungai Batanghari Bersama Ditpolairud Polda Jambi

15/10/2025

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita 56 botol minuman beralkohol tanpa izin dari Toko Manulang. Minuman tersebut terdiri dari Golongan A: 15 botol, Golongan B: 35 botol dan Golongan C: 6 botol.

Seluruh barang bukti diamankan karena tidak memiliki izin edar sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

“Masih saja ada pelaku usaha yang membandel. Padahal aturannya sudah jelas. Minuman ini kami sita karena tidak memiliki izin edar,” tegas Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, Selasa (15/7/2025).

Selain toko penjual minol, pengawasan juga dilakukan terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Pemeriksaan difokuskan pada pengunjung dan pekerja, guna memastikan tidak ada anak di bawah umur yang berada di lokasi tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan pengunjung maupun pekerja di bawah umur. Izin usaha mereka juga lengkap. Namun kami tetap mengimbau agar tidak mempekerjakan atau menerima tamu berusia di bawah ketentuan,” ujar Feriadi.

Razia terpadu yang digelar Satpol PP Kota Jambi bersama tim gabungan bukan sekadar penertiban rutin. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum atas tiga peraturan daerah yang berlaku di Kota Jambi.

Pertama, Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur kewajiban menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Kedua, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Asusila, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik-praktik yang merusak moral dan tatanan sosial.

Dan ketiga, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak, yang bertujuan melindungi anak-anak dari eksploitasi dan paparan lingkungan yang tidak sehat, termasuk di tempat hiburan malam.

Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga lingkungan yang tertib dan aman, terutama dalam melindungi anak dari pengaruh negatif.

“Kalau ada tempat hiburan malam yang menerima pengunjung anak-anak, segera laporkan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama untuk perlindungan anak,” pungkas Feriadi. (Stp)

Previous Post

Temuan Beras Diduga Oplosan di Tanjabtim, Dinas Ketahanan Pangan Jambi Pastikan Layak Konsumsi

Next Post

Isi Tak Sesuai Label, 6 Merek Beras Premium Dilarang Edar

Artikel lainnya

Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE menyampaikan sambutan dalam Rapat Kerja Daerah Dekranasda Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (15/10/2025). (Foto: Diskominfo Provinsi Jambi/Patra)
ADVERTORIAL

Hesti Haris Ajak TVRI Perkuat Promosi Kriya Jambi ke Pasar Internasional

by Redaksi
15/10/2025
Tampilan Honda Scoopy X Kuromi Edition resmi diluncurkan di Jambi oleh PT Sinar Sentosa Primatama. (Dok. Sinsen)
DAERAH

Scoopy Kuromi Edition Tiba di Jambi, Punya Desain Imut tapi Tetap Edgy

by Redaksi
15/10/2025
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada peserta Pelatihan Relawan Kesehatan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Jambi bekerja sama dengan BPOM di SPPG Kotabaru, Rabu (15/10/2025). (Dok. Nahar)
DAERAH

Polresta Jambi Dukung Pelatihan Relawan Kesehatan Bersama Dinas Kesehatan dan BPOM

by Redaksi
15/10/2025
Personel Ditpolairud Polda Jambi memperkenalkan tugas kepolisian kepada siswa-siswi RA Al-Ikhlas Kota Jambi dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di Mako Ditpolairud, Rabu (15/10/2025). (Dok. Nahar)
DAERAH

Edukasi Maritim, Anak-anak RA Al-Ikhlas Jelajahi Sungai Batanghari Bersama Ditpolairud Polda Jambi

by Redaksi
15/10/2025
Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, memimpin sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR kepada personel Polres Bengkulu Selatan di Aula Polres Bengkulu Selatan, Rabu (15/10/2025). (Dok. Yola)
DAERAH

Bidpropam Polda Bengkulu Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR

by Admin
15/10/2025
Bunda PAUD Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris (Hesti Haris), saat menjadi pembicara dalam Talk Show dan Deteksi Dini Kesulitan Belajar Spesifik bertema “Merangkul Disleksia di Sekitar Kita” di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi, Selasa (14/10/2025). (Dok. Stepanus)
ADVERTORIAL

5 Juta Anak di Indonesia Alami Disleksia, Bunda PAUD Jambi Ajak Hilangkan Stigma

by Redaksi
15/10/2025
Next Post
Petugas Satgas Pangan Provinsi Jambi tengah berdiskusi dengan pengelola ritel saat inspeksi mendadak terhadap beras bermerek di Kota Jambi, Selasa (16/7/2025). (Dok. Sterpanus)

Isi Tak Sesuai Label, 6 Merek Beras Premium Dilarang Edar

Ilustrasi Grup Facebook LGBT (Dok. AI)

Polda Jambi Dalami Group Facebook LGBT Berisi Konten Tak Senonoh

Seorang konsumen menerima hadiah eksklusif berupa merchandise dari perwakilan Yamaha Jambi dalam rangka perayaan HUT ke-51 Yamaha Indonesia. (dok. Yamaha Jambi)

Anniversary ke-51, Yamaha Indonesia Hadirkan Program Hadiah dan Promo di Jambi

Dr. Fahmi Rasid (dok. Penulis)

Arah Kebijakan Kawasan Unggulan dan Korporasi Petani di Provinsi Jambi

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto memimpin upacara serah terima jabatan Kasrem 042/Gapu dari Kolonel Inf Eddy Basuki kepada Kolonel Inf Slamet Riadi di Aula Balai Prajurit, Jambi, Rabu (16/7/2025). (Dok, Penrem 042/Gapu)

Kolonel Slamet Riadi Gantikan Kolonel Eddy Basuki sebagai Kasrem 042/Gapu

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM