• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

Redaksi by Redaksi
04/08/2025
in OPINI
0
Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok. Penulis)

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual administratif belaka.

Baca juga

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

RPJMD sejatinya adalah arsitektur kebijakan yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus cerminan kapasitas birokrasi dalam menjawab kompleksitas persoalan daerah.

Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya OPD mengedepankan kepentingan masyarakat dalam implementasi RPJMD 2025–2029, adalah sinyal korektif terhadap pola tata kelola yang kerap terjebak pada orientasi prosedural, bukan substansial.

Di sinilah titik kritisnya, apakah birokrasi kita siap bertransformasi dari pelaksana regulasi menjadi katalisator perubahan?

Disepakatinya RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 seharusnya tidak hanya dipahami sebagai formalitas tahapan perencanaan pembangunan daerah, melainkan sebagai commitment device yang menuntut transformasi etos birokrasi.

Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 81 Tahun 2022, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara bersinergi dan berpedoman pada arah kebijakan nasional melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, dan integratif.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat (2) menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan hasil evaluasi atas capaian periode sebelumnya.

Ini menuntut birokrasi daerah, termasuk seluruh OPD, untuk tidak hanya mengeksekusi program secara administratif, tetapi juga menganalisis efektivitas program masa lalu dan menyesuaikan strategi secara evidence-based.

Pernyataan Gubernur Al Haris agar OPD mengedepankan kepentingan masyarakat merefleksikan kehendak untuk menggeser orientasi pemerintahan dari sekedar compliance-based administration menuju performance-based governance.

Dalam kerangka ini, RPJMD tidak hanya dimaknai sebagai produk administratif, tetapi sebagai manifestasi dari amanat konstitusional dan regulatif yang menuntut setiap program kerja harus dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat lintas sektor dan wilayah.

Pendekatan teknokratik terhadap implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara evidence-based policy, partisipasi publik, dan transparansi anggaran.

Tanpa tiga pilar tersebut, kebijakan berisiko tereduksi menjadi simbolisme politik belaka. Oleh karena itu, OPD sebagai pelaksana teknis dituntut tidak hanya menjalankan perintah birokratis, tetapi juga menginternalisasi prinsip public value creation, di mana keberhasilan program diukur dari seberapa besar nilai tambah sosial, ekonomi, dan ekologis yang dihasilkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Dalam konteks ini, penyelarasan juga tercermin dalam proses perencanaan pembangunan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan OPD.

Dengan adanya keselarasan tersebut, kebijakan yang diambil di tingkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih besar.

Penyelarasan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy, di mana kebijakan dirumuskan berdasarkan bukti empirik, analisis data, dan evaluasi kinerja sebelumnya.

Hal ini menuntut OPD untuk mengelola sumber daya secara efisien, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah secara simultan.

Keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi antar-OPD. Tidak ada satu OPD pun yang bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan agenda pembangunan.

Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar berbagai program dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam proses ini, monitoring dan evaluasi menjadi mekanisme krusial untuk menilai efektivitas kebijakan yang dijalankan secara periodik. Ketika ditemukan kendala atau deviasi dari target, OPD harus mampu melakukan penyesuaian strategi berbasis data, bukan sekadar reaksi administratif.

Pernyataan Al Haris adalah pengingat bahwa tata kelola pembangunan yang efektif tidak akan terwujud tanpa birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak. Dalam konteks ini, RPJMD bukan sekadar dokumen rencana lima tahunan, melainkan kontrak moral dan institusional antara negara dan masyarakat.

Oleh sebab itu, OPD perlu memposisikan diri sebagai aktor utama dalam memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama kebijakan.

Dengan demikian, setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar berakar pada kebutuhan publik, tidak tercerabut dari realitas sosial yang hendak diubah, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

RPJMD bukan sekadar dokumen rencana, tetapi kontrak strategis antara negara dan rakyat yang harus diaktualisasikan dalam kebijakan publik yang relevan, terukur, dan berpihak.

Dalam konteks inilah, OPD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan harus menjadi motor inovasi kebijakan berbasis data dan kepentingan rakyat.

Gubernur Al Haris telah memberi arah yang jelas, pembangunan harus berangkat dari realitas, berpijak pada kebutuhan masyarakat, dan menghasilkan dampak nyata.

Maka, keberhasilan RPJMD Jambi 2025–2029 akan ditentukan oleh sejauh mana birokrasi mampu menjadikan prinsip evidence-based policy dan public value creation sebagai etos kerja sehari-hari.

Tanpa itu semua, rencana pembangunan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna, retorika tanpa realisasi.

Penulis adalah Akademisi UIN STS Jambi

Previous Post

“Sesat Pikir Negara” Dilihat Tipe-Tipe Kesalahan Berpikir

Next Post

Camat Siulak Berang, Banyak Kades dan Perangkat Desa Absen saat Apel Gabungan

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Plt Sekcam Siulak, Tanti Triani, memimpin apel gabungan di halaman Kantor Camat Siulak, Senin (4/8/2025) (dok.yola)

Camat Siulak Berang, Banyak Kades dan Perangkat Desa Absen saat Apel Gabungan

Asisten I Setda Provinsi Jambi Arief Munandar (tengah berbaju krem) bersama pejabat Pemprov dan DPRD Jambi berdialog dengan perwakilan massa Aliansi Petani Menggugat di Aula Kantor Gubernur Jambi, Senin (4/8/2025). (Dok. Stepanus)

Aliansi Petani Tuntut Evaluasi Satgas PKH, Pemprov Jambi Bentuk Tim Internal

Ruang Fiskal Menyempit, DPRD Tekankan Reformasi Pajak Daerah di Jambi

Poster resmi Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto dalam Berita PWI Kota Jambi 2025 bertema “Peran Jurnalis dalam Membangun Bangsa yang Merdeka”, dengan pendaftaran dibuka 3–20 Agustus 2025 dan total hadiah jutaan rupiah. (Dok. PWI)

Peringati HUT RI ke-80, PWI Kota Jambi Gelar Lomba Jurnalistik dan Foto Berita

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Jambi periode 2023–2028 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (4/8/2025). (Dok. Yola)

Tantangan Stunting dan Kematian Ibu, IBI Jambi Diminta Perkuat Layanan Dasar

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN