• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tunggakan Pajak Kendaraan Bisa Lunas Ringan, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 22 Desember 2025

Redaksi by Redaksi
20/08/2025
in DAERAH
0
Sejumlah warga menunggu pelayanan di loket penyerahan Samsat Jambi, Rabu (20/8/2025). (Dok. Yola)

Sejumlah warga menunggu pelayanan di loket penyerahan Samsat Jambi, Rabu (20/8/2025). (Dok. Yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025. Program ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Baca juga

Mimpi Atlet Muda Bengkulu, Berprestasi Tanpa Harus Pergi

16/10/2026

Kejurprov PBSI Bengkulu: Partisipasi Tinggi, Kualitas Atlet Diuji

16/10/2026

Juru Bicara: Kantor Wali Kota Harus Representatif, Fungsional, dan Menjadi Identitas Kota

16/10/2026

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

15/10/2026

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

15/10/2026

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

15/10/2026

Di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pembayaran.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Roni Paslah, mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah insentif dalam program ini.

“Pemutihan kali ini bukan hanya membebaskan denda, tapi juga memberi diskon untuk yang membayar sebelum jatuh tempo. Ini momen tepat untuk taat pajak tanpa terbebani biaya besar,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Selain memberikan keringanan berupa penghapusan denda, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Jambi juga menghadirkan sejumlah manfaat bagi wajib pajak.

Pemilik kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo akan memperoleh potongan pokok pajak, yaitu 5 persen untuk roda dua dan 2,5 persen untuk roda empat.

Bagi kendaraan yang pajaknya sudah lewat jatuh tempo, denda PKB akan dibebaskan. Hal yang sama berlaku untuk denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya. Selain itu, kendaraan yang mati lebih dari dua tahun hanya diwajibkan membayar pajak pokok selama dua tahun saja.

Meski demikian, program ini memiliki sejumlah ketentuan. Setiap kendaraan hanya bisa mengikuti program satu kali. Pemutihan tidak berlaku untuk kendaraan baru (BBN I), kendaraan yang dimutasi keluar provinsi, ganti mesin, maupun kendaraan yang wajib uji emisi.

Sesuai Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan yang tidak diregistrasi ulang minimal dua tahun setelah STNK habis masa berlaku akan dihapus permanen dari data registrasi.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pemutihan pajak di berbagai titik layanan, seperti Samsat induk kabupaten/kota, Samsat keliling, Gerai Samsat di WTC Mall, JBC, dan Mal Pelayanan Publik, serta Pos Samsat dan bank mitra resmi.

Untuk dokumen, wajib pajak perlu menyiapkan KTP, STNK, BPKB asli, kwitansi, dan cek fisik kendaraan untuk layanan BBNKB II. Sementara itu, untuk perpanjangan tahunan cukup membawa KTP dan STNK asli. (Yol)

 

Previous Post

Polairud Polda Jambi Gelorakan Semangat Kemerdekaan Lewat Pawai Merah Putih

Next Post

Al Haris Sambangi Sekolah Rakyat di Talang Bakung, Dialog dengan Siswa

Artikel lainnya

DAERAH

Mimpi Atlet Muda Bengkulu, Berprestasi Tanpa Harus Pergi

by Admin
16/10/2026
DAERAH

Kejurprov PBSI Bengkulu: Partisipasi Tinggi, Kualitas Atlet Diuji

by Admin
16/10/2026
DAERAH

Juru Bicara: Kantor Wali Kota Harus Representatif, Fungsional, dan Menjadi Identitas Kota

by Admin
16/10/2026
DAERAH

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

by Admin
15/10/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris berdialog dengan siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 5 Jambi di Sentra Alyatama, Talang Bakung, Rabu (20/8/2025). (Dok. Stepanus)

Al Haris Sambangi Sekolah Rakyat di Talang Bakung, Dialog dengan Siswa

Bimtek PKK se-Provinsi Jambi, Hesti Haris Dorong Penguatan Kelembagaan Hingga Tingkat Bawah

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menerima audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Dr. Said Rizal, bersama jajaran universitas di ruang kerja Kapolresta, Rabu (20/8/2025). (Dok. Humas)

Bangun Sinergi, Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa

Supervisor HRD PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Rendy Saputra, memberikan materi pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) kepada siswa SMK Unggul Sakti Kota Jambi, Selasa (19/8/2025). (Dok. Yola)

254 Siswa SMK Unggul Sakti Jambi Ikuti Pembekalan PKL dari PT Sinsen

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Siburian (kiri) menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas dengan sistem tempel. Tiga orang pelaku diamankan dalam penggerebekan di sebuah kos di Jalan Syamsu Bahrun, Jambi, Selasa (19/8/2025) (Dok. Nahar)

Polisi Amankan 3 Pelaku Peredaran Narkoba Sistem Tempel 

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN