JT.COM – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penataan Sistem Pemilu: Menjaga Daulat Rakyat”
di Hotel Jayakarta, Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Jumat, (05/08/25) lalu.
Seminar tersebut digelar untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi) dan Pemilu Lokal (Pilkada) mulai 2029.
Dengan adanya perubahan itu, penataan sistem pemilu dinilai menjadi langkah penting guna menjaga kedaulatan rakyat.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., dijadwalkan hadir sekaligus membuka acara. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs. Firdaus, M.Si., juga akan hadir untuk memberikan sambutan.
“Seminar ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan arah penataan sistem pemilu pascaputusan MK. Harapannya, diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Firdaus dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).
Sejumlah tokoh nasional dijadwalkan menjadi narasumber, antara lain anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Dr. Ratna Dewi Pettalolo, M.H.; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, M.Si.; Komisioner KPU RI, Dr. H. Idham Holik; serta Guru Besar FISIP UMJ, Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Si.
Selain itu, hadir pula akademisi hukum Andi Kurniawan, S.H., M.H., dan dosen Ilmu Politik UMJ, Djoni Gunanto, S.IP., M.Si., yang juga akan memandu jalannya diskusi.
Dengan menghadirkan berbagai perspektif dari akademisi, penyelenggara pemilu, hingga legislator, seminar ini diharapkan mampu memberikan pemikiran komprehensif mengenai masa depan sistem pemilu di Indonesia.(*/Nhr)
Discussion about this post