JT.COM – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (3/9/2025) pagi.
Kesepakatan ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, sekaligus menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat program prioritas pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras menyusun laporan dan keputusan bersama terkait perubahan KUA-PPAS.
“Kami menyadari pelaksanaan APBD tahun berjalan perlu penyesuaian akibat dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun hal tersebut justru menjadi motivasi untuk bekerja lebih efektif, efisien, serta tetap fokus pada target pembangunan daerah,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan komitmen nyata pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat. “Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka, tetapi wujud ikhtiar kita bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi,” tambahnya.
Al Haris juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas daerah di tengah dinamika yang berkembang. “Mari kita saling menghormati dalam menyampaikan aspirasi, menjaga fasilitas publik, dan tidak mudah terprovokasi,” imbaunya.
Selain itu, ia meminta seluruh kepala perangkat daerah segera menindaklanjuti perubahan KUA-PPAS dengan langkah konkret agar program pembangunan 2025 dapat berjalan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menyatakan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah sekaligus memperkuat program prioritas.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya bersama agar kebijakan fiskal daerah lebih responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Hafiz.
Ia menambahkan, rancangan perubahan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih detail di tingkat komisi sesuai bidang masing-masing sebelum dirumuskan kembali bersama Badan Anggaran.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi 2025 dapat dirumuskan lebih matang dan tepat sasaran sehingga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai harapan masyarakat. (Adv/Stp)
Discussion about this post