Bengkulu, Jabungtoday.com – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memberikan apresiasi atas peluncuran Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) Provinsi Bengkulu yang resmi diluncurkan melalui acara sarasehan, Rabu (10/9/2025).
Lembaga ini hadir sebagai wadah perlindungan hukum bagi insan pers sekaligus masyarakat luas.
LBH SMSI berada di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi yang membina media daring di berbagai daerah. Dengan adanya LBH SMSI, SMSI Bengkulu memiliki unit khusus yang bergerak di bidang hukum, tidak hanya untuk kepentingan internal organisasi, tetapi juga terbuka bagi publik.
Kepala Biro Operasi Polda Bengkulu, Kombes Pol Ponjto Soediantoko, yang mewakili Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, menyampaikan bahwa kehadiran LBH SMSI menjadi penghubung strategis antara kepolisian, insan pers, dan masyarakat.
“Kami menyambut baik hadirnya LBH SMSI Bengkulu. Lembaga ini bisa menjadi penghubung strategis dalam memperkuat transparansi, keadilan, serta kepercayaan publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menegaskan bahwa Polri selalu terbuka menjalin kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers.
“LBH SMSI penting bukan hanya untuk melindungi jurnalis, tetapi juga dalam memberikan edukasi hukum bagi masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Polri menghadirkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan,” tegasnya.
Peluncuran LBH SMSI ini diharapkan mampu memperkuat posisi media siber sekaligus membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu. (Yol)
Discussion about this post