• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Abdul Rahman Buka Suara Dugaan Penganiayaan Prof Wahyu: Ini Proses Akademik, Bukan Konflik Pribadi

Admin by Admin
10/02/2026
in DAERAH, HUKRIM
0
Klarifikasi Dekan Abdul Rahman kepada wartawan, Senin (10/2/2026). (Dok/Yola)

Klarifikasi Dekan Abdul Rahman kepada wartawan, Senin (10/2/2026). (Dok/Yola)

PostTweetShareScan

JT.COM — Dekan Fakultas sekaligus akademisi senior, Abdul Rahman, akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan penganiayaan yang menyeret namanya dan melibatkan Guru Besar Prof. Wahyu Widada.

Abdul Rahman mendatangi Polsek Muara Bangkahulu untuk memberikan klarifikasi langsung sekaligus meluruskan informasi yang dinilainya keliru dan berkembang liar di ruang publik.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Abdul Rahman menegaskan, persoalan yang kini diproses aparat kepolisian tidak berdiri sebagai konflik personal, melainkan berakar pada penegakan aturan dan disiplin akademik yang telah berjalan sejak tahun 2020.

“Perlu saya luruskan. Ini bukan masalah pribadi. Penonaktifan yang bersangkutan sudah dilakukan sejak 2020 karena dugaan pelanggaran akademik, dan itu bukan keputusan sepihak,” kata Abdul Rahman kepada wartawan, Senin (10/2/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan penonaktifan dilakukan untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan memastikan proses akademik tetap berjalan normal. Seluruh tahapan, kata dia, dijalankan melalui mekanisme institusi yang sah.

“Pemeriksaan dilakukan oleh tim resmi. Bukan oleh saya sendiri,” tegasnya.

Abdul Rahman memaparkan, tim pemeriksa terdiri dari lima unsur pimpinan dan hukum kampus, yakni Wakil Rektor II, Dekan, Ketua Tim Bantuan Hukum, Kepala Biro, serta dirinya selaku Ketua Jurusan saat itu.

“Tim ini bekerja profesional dan independen. Sekitar 30 saksi kami periksa untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Abdul Rahman, menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran akademik yang terbukti dan telah disampaikan ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kesimpulan tim sudah kami kirim ke Jakarta. Itu bukan opini, tapi hasil pemeriksaan resmi,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa penonaktifan bersifat sementara dan administratif, bukan bentuk penghukuman permanen maupun tindakan sewenang-wenang.

“Kami hanya menonaktifkan sementara sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Jadi ini bukan kezaliman dan bukan kesalahan Ketua Jurusan,” tegas Abdul Rahman.

Terkait laporan dugaan penganiayaan yang kini ditangani kepolisian, Abdul Rahman mengaku memahami adanya tekanan emosional dari pihak pelapor. Selama masa penonaktifan, Prof. Wahyu hanya menerima gaji pokok tanpa sertifikasi dan remunerasi.

“Saya memahami sisi emosionalnya. Lima tahun hanya menerima gaji pokok tentu berat. Itu manusiawi,” katanya.

Meski demikian, Abdul Rahman menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan dan menghormati mekanisme yang berlaku. Ia menilai hal tersebut sebagai konsekuensi jabatan dalam menjaga integritas dunia pendidikan.

“Saya siap mengikuti proses hukum. Ini risiko jabatan. Saya digaji negara untuk menjaga mutu pendidikan di Bengkulu,” ujarnya tegas.

Saat ditanya terkait kemungkinan mediasi, Abdul Rahman menyebut belum ada langkah tersebut karena proses hukum masih berlangsung.

“Belum ada mediasi. Proses hukum berjalan. Yang jelas, saya akan tetap berkomitmen menjaga kualitas dan marwah pendidikan di Bengkulu,” pungkasnya. (Yl)

Previous Post

Beri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah

Next Post

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Wagub Sani pada Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi di Ruang Bulian, Grand  Hotel Jambi, Selasa (10/2/2026).(dok.stepanus)

Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Bupati Roby berbincang dengabn salah satu pesrta Pelatihan Keahlian Barber di Hotel Agro Beach Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang. (Dok.Humas Kominfo)

Terus Lahirkan Wirausaha Muda, Bupati Roby Buka Pelatihan Keahlian Barber

Bidpropam Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Coffee Morning Sinergitas TNI–Polri yang berlangsung, bertempat di ruang kerja Kabid Propam Polda Bengkulu, Rabu (11/2/2026). (Dok/yola)

Perkuat Soliditas Jelang Ramadan, Bidpropam Polda Bengkulu Gelar Coffee Morning Sinergitas TNI–Polri

Pameran Kampung Hukum Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 yang digelar di halaman Mahkamah Agung RI, Selasa (10/2/2026). (Dok/yola)

956 Pengunjung Padati Booth Polri, Raih Juara Terbaik 3 pada Pameran Kampung Hukum MA 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) 2026 yang digelar di Hotel Gran Melia, Selasa (10/2/2026). (Dok/yola)

Kapolri Hadiri Gala Dinner General Assembly ASEAN TUC 2026, Tekankan Hubungan Industrial Harmonis

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN