JT.COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara realistis, kredibel, dan berkelanjutan, dengan tetap berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025) siang.
Rapat itu membahas Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Dewan terhadap Ranperda di luar Propemperda Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan keuangan daerah, Pemprov Jambi tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Al Haris.
Dalam arahannya, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2026 berpedoman pada tiga kebijakan utama.
Pertama, pendapatan daerah diarahkan untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah agar tetap tumbuh stabil dan berkelanjutan. Kedua, belanja daerah difokuskan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, terutama pada sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, pembiayaan daerah difokuskan untuk menjaga daya tahan fiskal dan mengendalikan risiko agar defisit anggaran tetap terkendali serta keuangan daerah tetap sehat.
“Kita tetap berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dengan stimulus yang tepat sasaran,” tegas Al Haris.
Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,71 triliun, turun 18,73 persen dibanding target APBD murni 2025. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian pada seluruh komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.
PAD 2026 ditetapkan Rp1,90 triliun, berkontribusi 51,25 persen terhadap total pendapatan daerah. “Penurunan ini bukan karena lemahnya ekonomi daerah, tetapi penyesuaian yang lebih realistis berdasarkan progres penerimaan pajak tahun berjalan,” kata Al Haris.
Sementara itu, retribusi daerah turun 4,51 persen dari Rp206,11 miliar menjadi Rp196,82 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan sah lainnya juga turun masing-masing 23,39 persen dan 35,36 persen dari tahun sebelumnya.
“Pemprov Jambi akan terus berupaya meningkatkan PAD melalui penguatan sistem pelayanan pajak dan strategi pengelolaan keuangan yang inovatif,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Jambi memproyeksikan penerimaan sebesar Rp64,67 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dana ini digunakan untuk menutup defisit sebesar Rp64,53 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang kepada PT Simota Putra Parayudha Cq. PT Batanghari Propertindo, terkait pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.
“Pendapatan yang kita targetkan terbatas dibanding kebutuhan belanja. Karena itu, anggaran diarahkan pada sektor yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” jelas Gubernur.
Menutup sambutannya, Al Haris mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk berinovasi dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Saya minta kepala OPD proaktif mencari sumber pembiayaan inovatif agar target kinerja dapat tercapai secara efektif dan efisien,” pesannya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, pimpinan DPRD, kepala OPD lingkup Pemprov Jambi, serta sejumlah undangan. (Adv/Us)
 
 

















Discussion about this post