JT.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menjatuhkan sanksi kepada Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi, buntut polemik penampilan drum band siswa MTsN 7 Muaro Jambi yang tampil berantakan pada rangkaian peringatan HUT RI beberapa waktu lalu.
Sanksi yang diberikan berupa sanksi moral dan administratif. Sanksi moral akan diumumkan secara terbuka dalam forum resmi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti upacara Hari Kesadaran Nasional pada 17 September 2025 di lapangan Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang, Sengeti.
“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan memperbaiki kinerja Camat di masa depan,” ujar Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono, Selasa (3/9/2025).
Selain itu, Agus Riyadi juga mendapat sanksi administratif berupa teguran tertulis dari atasan langsungnya.
“Teguran ini diharapkan membuat Camat lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan,” tambah Budhi.
Sekda menegaskan, Pemkab akan terus memantau kinerja Camat dan melakukan evaluasi lebih lanjut. Jika diperlukan, penggantian Camat bisa dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Dengan sanksi ini, kata Budhi, pemerintah menunjukkan komitmen meningkatkan kinerja sekaligus menjaga integritas aparatur.
“Sanksi yang diberikan diharapkan menjadi pelajaran, tidak hanya bagi Camat Sungai Bahar, tetapi juga bagi aparatur lainnya agar lebih berhati-hati dalam bertugas,” tegasnya. (Stp)
Discussion about this post