• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditjenpas Jambi Rumuskan Penerapan Pidana Kerja Sosial

Redaksi by Redaksi
20/01/2026
in DAERAH
0
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan paparan dalam FGD terkait penyusunan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial pasca berlakunya KUHP baru di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026). (Dok. Nahar)

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan paparan dalam FGD terkait penyusunan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial pasca berlakunya KUHP baru di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dinilai memerlukan kesiapan lintas sektor.

Menyikapi hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi menggelar focus group discussion (FGD) untuk merumuskan pedoman pelaksanaan pidana kerja sosial yang terintegrasi di Provinsi Jambi.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Jambi, Senin (19/1/2026), melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga jajaran pemasyarakatan.

FGD ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus menyiapkan langkah konkret implementasi pidana kerja sosial setelah berlakunya KUHP nasional sejak awal Januari 2026.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan modern yang menekankan nilai kemanusiaan, pemulihan, serta kemanfaatan bagi masyarakat. Namun, ia menilai pelaksanaannya tidak dapat berjalan optimal tanpa adanya pedoman teknis yang jelas dan terintegrasi.

“Pidana kerja sosial membutuhkan aturan pelaksana yang konkret agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan. Pedoman ini penting sebagai acuan bersama bagi seluruh pihak, sehingga pelaksanaannya tetap menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan,” ujar Irwan.

Dalam diskusi tersebut, para peserta sepakat bahwa ketiadaan regulasi teknis di tingkat daerah berpotensi menghambat implementasi pidana kerja sosial. Oleh karena itu, FGD diarahkan untuk merumuskan konsep pedoman yang mencakup mekanisme penjatuhan pidana, pengawasan pelaksanaan, serta bentuk kerja sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, FGD menghasilkan kesepakatan pembentukan tim perumus bersama yang akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), Nota Kesepahaman (MoU), serta Perjanjian Kerja Sama antarinstansi terkait. Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pidana kerja sosial secara terukur, konsisten, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.

Selain itu, Kota Jambi direncanakan menjadi daerah percontohan atau pilot project penerapan pidana kerja sosial. Model ini akan dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas di kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Jambi.

Melalui FGD tersebut, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap pidana kerja sosial tidak hanya menjadi alternatif pemidanaan, tetapi juga mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Nhr)

 

Previous Post

Anak SD dan Dunia yang Terlalu Cepat, Siapa yang Mengajarkan Pelan-Pelan?

Next Post

Edarkan Sabu, Warga Tebing Tinggi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Barang bukti kasus narkotika yang diamankan polisi dari tersangka SN, terdiri atas dua unit telepon genggam, kotak rokok, dan uang tunai, saat pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat. (Dok. Humas)

Edarkan Sabu, Warga Tebing Tinggi Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, saat meninjau Adel dan Jailani yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (19/1/2026). (Dok/yola)

Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas

Tangkapan layar akun WhatsApp yang mencatut nama dan foto Ketua PWI Kota Jambi, Irwansyah

Waspada Penipuan, Oknum Catut Nama dan Foto Ketua PWI Kota Jambi

Pebalap Indonesia Mario Suryo Aji (kiri) dan Veda Ega Pratama (kanan) mendapat dukungan menjelang keberangkatan ke Eropa untuk menghadapi musim balap Grand Prix 2026 bersama Honda Team Asia. (Dok. Sinsen)

Menuju GP 2026, Mario Aji dan Veda Pratama Siap Perkuat Honda Team Asia

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi. (Dok. Otoy)

Kinerja Perbankan dan Pasar Modal Jambi Menguat hingga Akhir 2025

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN