• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Bongkar Dugaan Pengemasan Ilegal Minyakkita

Admin by Admin
02/05/2026
in HUKRIM
0
Barang bukti berupa ratusan ribu kemasan minyak goreng siap edar, mesin pengemasan, tangki penampungan minyak, timbangan digital, hingga stiker label halal, BPOM, dan identitas perusahaan yang digunakan dalam proses produksi ilegal. (foto:yola)

Barang bukti berupa ratusan ribu kemasan minyak goreng siap edar, mesin pengemasan, tangki penampungan minyak, timbangan digital, hingga stiker label halal, BPOM, dan identitas perusahaan yang digunakan dalam proses produksi ilegal. (foto:yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil mengungkap praktik dugaan tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan pangan berupa pengemasan ulang minyak goreng curah dengan menggunakan identitas produk dan label yang tidak sah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah personel Ditreskrimsus Polda Bengkulu melaksanakan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di sebuah lokasi di Jalan Cendana I, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RP (39) yang berperan sebagai Kepala Produksi pengemasan minyak goreng sawit curah.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi produk bermerek Minyakita dengan menggunakan nama perusahaan milik pihak lain serta menempelkan label BPOM dan label halal secara ilegal yang bukan berasal dari produsen resmi.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa produk minyak goreng yang dikemas oleh tersangka tidak memenuhi ketentuan standar pangan, baik dari aspek kualitas maupun kuantitas.

Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan label BPOM yang ditempel secara tidak sah, pencantuman label halal milik perusahaan lain, serta penggunaan identitas perusahaan yang tidak sesuai dengan produsen sebenarnya.

Hasil pemeriksaan juga menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara isi bersih atau volume minyak dalam kemasan dengan keterangan pada label, termasuk mutu dan kadar produk yang tidak memenuhi standar sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan ilegal yang berpotensi merugikan konsumen.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan kebutuhan pokok agar masyarakat terlindungi dari praktik kecurangan pelaku usaha.

“Polri hadir untuk memastikan setiap produk pangan yang beredar di tengah masyarakat aman, sesuai standar, serta tidak merugikan konsumen. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk, terutama dengan memperhatikan legalitas label, isi kemasan, dan izin edar,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan ribu kemasan minyak goreng siap edar, mesin pengemasan, tangki penampungan minyak, timbangan digital, hingga stiker label halal, BPOM, dan identitas perusahaan yang digunakan dalam proses produksi ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan produksi maupun distribusi minyak goreng ilegal tersebut.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran produk pangan yang tidak sesuai standar maupun mencurigakan di lingkungan sekitar. (Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Suharto: Kepemimpinan Prabowo Bukan Retorika, Tapi Aksi Nyata

Next Post

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan. (foto:yola)

Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

Personel Brimob Polda Jambi meninjau kondisi permukiman warga yang terdampak banjir di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (2/5/2026) (Dok. Nahar)

Respons Cepat, Brimob Jambi Bantu Warga Terdampak Banjir di Pematang Gajah

Gubernur Jambi Al Haris (tengah) menyerahkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Sabtu (2/5/2026) (Dok. Humas)

Al Haris Tinjau Banjir di Merangin, Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak

Personel Satbrimob Polda Jambi berfoto bersama usai meraih Juara I dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala Dandenpom II/2 Siginjai Championship II di GOR Kota Baru, Jambi, Rabu (30/4/2026). (Dok. Redaksi)

Tampil Konsisten, Personel Brimob Jambi Juara I Siginjai Championship II

Kuasa hukum dr. DK memberikan klarifikasi kepada awak media di Polsek Telanaipura, Sabtu (2/5/2026) (Dok.Redaksi)

Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum dr. DK Sebut Ada Saksi Kunci di Lokasi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN