• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 28 September 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti 3,09 Gram Sabu

Admin by Admin
23/07/2026
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Mapolda Bengkulu sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dampingi Menhut Raja Juli Tinjau Lanskap Gajah hingga Hutan Lindung Bujang Raba

28/09/2026

Saat Kabut Menutupi Jalan, 7 Langkah Ini Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman

28/09/2026

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

28/09/2026

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

28/09/2026

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Indonesia Melompat Menjadi Negara Maju

28/09/2026

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

28/09/2026

Pemusnahan dipimpin oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKP Yudha Ferry W., S.Sos., M.M., berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan dari Kejaksaan Negeri Bengkulu serta Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti yang diterbitkan Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 25 paket yang diduga narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat bruto 3,41 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 0,05 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan BPOM, 0,27 gram sebagai barang bukti persidangan, sedangkan 3,09 gram dimusnahkan.,” ucapnya.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara dugaan tindak pidana narkotika dengan tersangka DF, yang diduga melanggar ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus tersebut terungkap di wilayah Jalan Bali, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu pada 4 Juni 2026.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di hadapan tersangka dan disaksikan oleh unsur Jaksa Penuntut Umum, petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penasihat hukum, petugas Pegadaian, serta saksi-saksi dari kepolisian.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa untuk memastikan kesesuaian jumlah dan jenisnya dengan dokumen perkara.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender hingga tidak lagi memiliki nilai guna maupun potensi untuk disalahgunakan.

Seluruh rangkaian kegiatan dituangkan dalam Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan ditandatangani oleh penyidik, tersangka, Jaksa Penuntut Umum, petugas BPOM, penasihat hukum, petugas Pegadaian, serta para saksi sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan hukum. (Yl)

Previous Post

Kapolda Bengkulu Bersama Jajaran Ikuti Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

Next Post

Tinjau Pengecoran Jalan Kedungpandan, Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Motivasi Prajurit

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dampingi Menhut Raja Juli Tinjau Lanskap Gajah hingga Hutan Lindung Bujang Raba

by Redaksi
28/09/2026
DAERAH

Saat Kabut Menutupi Jalan, 7 Langkah Ini Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman

by Redaksi
28/09/2026
DAERAH

Kebakaran Ruko di Jalan Irian Bengkulu, Satbrimob dan Damkar Bergerak Padamkan Api

by Admin
28/09/2026
DAERAH

Apel Pagi BPN Bengkulu Tengah Tekankan Disiplin dan Pelayanan

by Admin
28/09/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Apresiasi Personel Pengungkap Kasus Pembunuhan

by Admin
28/09/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Perkuat Pencegahan Karhutla, Patroli dan Edukasi Masyarakat Terus Digencarkan

by Admin
28/09/2026
Next Post

Tinjau Pengecoran Jalan Kedungpandan, Dansatgas TMMD 129 Bojonegoro Motivasi Prajurit

Ikuti Tahlilan: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Merajut Doa Bersama

Bikin Usaha Jadi Mudah: TMMD 129 Bojonegoro buat Pelaku UMKM Kesongo Senyum Sumringah

Satgas TMMD 129 Bojonegoro, Bangun Jembatan Hati dengan Generasi Penerus

Motivasi Anggota, Dansatgas TMMD: Setiap Tetes Keringat adalah 'Bukti Pengabdian'

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN