• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar Sabu di Rejang Lebong, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Admin by Admin
31/05/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bengkulu. Melalui Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu yang dipimpin KKasubdit 1 AKBP. Frengki Leo, A.Md
, petugas berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I yang diduga jenis sabu di Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Pelalo, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga

Bid Humas Polda Bengkulu Luruskan Isu Intimidasi Wartawan: untuk Koreksi Informasi

22/07/2026

Polda Bengkulu Geledah Dua Lokasi, Usut Tuntas Dugaan Investasi Bodong

20/07/2026

Polda Bengkulu Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tingkatkan Profesionalisme Personel

16/07/2026

Kapolda Bengkulu Lepas Atlet Tenis ke Kapolri Cup 2026

16/07/2026

Ditsamapta Polda Bengkulu Intensifkan Pengamanan dan Pencegahan Gangguan Kamtibmas

15/07/2026

Perkembangan Kasus Investasi Bodong di Bengkulu : Tersangka ditahan kerugian korban capai rp 5.6 miliar

08/07/2026

Tersangka yang diamankan berinisial FS (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong. Tersangka diduga terlibat dalam aktivitas memiliki, menguasai, menyimpan serta menjual narkotika golongan I yang diduga jenis sabu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S. Ik mengatakan Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu melakukan penyelidikan dan mendapat arahan pimpinan untuk melaksanakan teknik penyamaran atau undercover buy guna memastikan informasi yang diterima.

Petugas kemudian menghubungi tersangka dan menyepakati lokasi transaksi di depan sebuah minimarket yang berada di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Pelalo. Saat tersangka tiba di lokasi yang telah ditentukan, petugas langsung melakukan upaya paksa dan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, enam bungkus plastik klip bening kosong, satu unit telepon genggam satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “Nenek” yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Informasi tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.

Selain itu Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Bengkulu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Polda Bengkulu berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Kombes Pol. Ichsan Nur.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melakukan uji laboratorium dan penimbangan barang bukti, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Yl)

Tags: Polda Bengkulu
Previous Post

Silaturahmi Akbar PKPS Perkuat Persaudaraan Perantau Pesisir Selatan di Mukomuko

Next Post

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluk Segara Gelar KRYD Antisipasi 3C, Geng Motor dan Tawuran Remaja

Ditpamobvit Polda Bengkulu Subdit Wisata Gelar Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Bengkulu Indah Mall

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)

Pancasila dan Ketimpangan Ekonomi: Ketika Daerah Penghasil Menjadi Penonton di Negeri Sendiri

Enam Warga Binaan Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2570 BE

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN