JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) bertema “Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy” dengan tagline “Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts”, di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik tentang kontribusi sektor pembiayaan dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam mendukung program pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.
NFSM 2025 menjadi wadah kolaborasi strategis antara OJK, kementerian/lembaga, pelaku industri pembiayaan, modal ventura, pergadaian, penyelenggara Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta LKM.
Forum ini membahas peran sektor pembiayaan dalam menopang transformasi ekonomi nasional, khususnya melalui dukungan kepada sektor produktif dan pelaku UMKM.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan NFSM 2025 menjadi ajang diskusi mendalam bagi seluruh pemangku kepentingan industri pembiayaan, modal ventura, LKM, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) yang kinerjanya terus berkembang.
“Inovasi dan kreativitas di industri PVML menghasilkan beragam produk pembiayaan dan dukungan keuangan. Risiko dan kompleksitas yang muncul harus dimitigasi dengan baik agar tercipta sistem yang kuat, teruji, dan berkelanjutan,” ujar Mahendra dalam siaran pers yang diterima media ini.
Mahendra menegaskan, PVML memiliki karakteristik unik dibanding lembaga jasa keuangan lain sehingga diperlukan regulasi, kebijakan, dan pengawasan yang sesuai, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK juga terus menyempurnakan regulasi PVML melalui penguatan, pengembangan, deregulasi, penyederhanaan aturan, dan peningkatan efektivitas pelayanan, termasuk di sektor perbankan, pasar modal, teknologi keuangan, aset digital, dan kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menambahkan NFSM 2025 merupakan flagship event pertama di bidang PVML yang bertujuan memperluas akses pembiayaan untuk sektor produktif dan UMKM.
“Kami memperkuat regulasi dengan menerbitkan turunan UU P2SK, menyederhanakan aturan, menyesuaikan dinamika industri, serta meningkatkan daya saing sektor PVML,” kata Agusman.
Hingga Juni 2025, aset sektor PVML tumbuh 4,02 persen year-on-year (yoy) menjadi Rp1.049,63 triliun, dengan 742 entitas pelaku industri. Penyaluran pembiayaan meningkat 4,30 persen yoy menjadi Rp955,97 triliun, terdiri dari penyaluran konvensional Rp844,14 triliun (88,30 persen) dan syariah Rp111,83 triliun (11,69 persen). Dari jumlah tersebut, pembiayaan UMKM mencapai Rp272,05 triliun.
Acara ini dihadiri pejabat kementerian/lembaga, asosiasi industri, dan pelaku PVML, serta digelar secara daring dan luring. Dua sesi diskusi membahas arah kebijakan ekonomi nasional, isu strategis, serta kontribusi dan strategi industri pembiayaan dan LKM dalam mendukung program pemerintah.
OJK berharap NFSM 2025 menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor untuk membangun pondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045. (*/Us)
Discussion about this post