• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Dorong Tata Kelola Syariah, OJK Bentuk Komite Pengembangan Keuangan

Redaksi by Redaksi
09/07/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, bersama anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) berfoto usai pengukuhan di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae, bersama anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) berfoto usai pengukuhan di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Dok. Humas OJK Jambi)

PostTweetShareScan

Baca juga

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada Selasa, 8 Juli 2025, di Jakarta. Pengukuhan ini menandai dimulainya operasional KPKS sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan mempercepat pengembangan keuangan syariah nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyatakan bahwa pembentukan KPKS sejalan dengan arah kebijakan strategis OJK yang telah disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025.

“Dengan terbentuknya KPKS, kami optimistis berbagai tantangan dalam pengembangan keuangan syariah dapat ditangani lebih terstruktur dan koordinatif. Komite ini akan menjadi forum strategis untuk merumuskan solusi terhadap berbagai isu kompleks industri keuangan syariah,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (09/07/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, selaku Ketua KPKS, menegaskan bahwa pembentukan komite ini merupakan langkah akseleratif dalam mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah nasional.

“Pembentukan KPKS adalah amanat UU P2SK dan telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. KPKS diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan sektor keuangan syariah,” ungkap Dian.

Struktur KPKS terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, anggota internal OJK, serta anggota eksternal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan kalangan profesional.

Struktur KPKS:

  • Ketua: Dian Ediana Rae (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK)

  • Wakil Ketua: Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah

  • Anggota Internal: Kepala Departemen dari unit terkait keuangan syariah, termasuk Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Asuransi Syariah, serta Aset Kripto dan Teknologi Keuangan Syariah

  • Anggota Eksternal:

    • H. Anwar Abbas, M.M, M.A

    • Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag

    • Dian Masyita, Ph.D

    • Mohammad Mahbubi Ali, Ph.D

    • Gunawan Yasni, CIFA, CA

Kehadiran KPKS diharapkan dapat menjadi jembatan antara prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan regulasi. Komite ini akan memberikan masukan kebijakan, interpretasi prinsip syariah, serta mendukung koordinasi antara OJK dan DSN-MUI.

Tugas utama KPKS meliputi:

  1. Memberikan rekomendasi pengembangan dan penguatan keuangan syariah di lingkungan OJK

  2. Menyusun kebijakan agar sesuai dengan prinsip syariah yang ditetapkan DSN-MUI

  3. Menafsirkan ketentuan dan kegiatan yang relevan dengan prinsip syariah

  4. Mendukung koordinasi OJK dengan DSN-MUI

  5. Menjalankan fungsi lain yang mendukung penguatan keuangan syariah

Sebagai bagian dari acara pengukuhan, OJK juga meluncurkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) 2024 dengan tema “Transformasi Arah Kebijakan dalam Rangka Aktualisasi Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah”. Laporan ini memuat strategi adaptif industri syariah menghadapi perlambatan ekonomi global dan dinamika geopolitik.

UU P2SK menjadi pijakan transformasi sektor keuangan nasional, sekaligus memperkuat peran OJK dalam mendorong keuangan syariah sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*/Stp)

Previous Post

Puluhan Warga Binaan dan Petugas Lapas Jambi Jalani Tes Urine

Next Post

Makan Siang di Hotel Cuma Rp 10 Ribu, Ini Promo “Jimanju” Grand Makmur Jambi

Artikel lainnya

EKBIS

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Bengcoolen Fest 2026 Diserbu 20 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp1,29 Miliar

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

by Admin
11/10/2026
EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
EKBIS

Bencoolen Fest 2026, UMKM Bengkulu Unjuk Produk Lokal

by Admin
08/10/2026
DAERAH

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

by Redaksi
07/10/2026
Next Post
Banner Promo "Jimanju" di Grand Makmur Hotel Jambi tawarkan sajian prasmanan mulai Rp 10.000 per porsi dengan konsep "Bayar Sesuai yang Diambil". Berlaku setiap Senin Jumat selama Juli 2025. (Dok. Grand Makmur Hotel Jambi)

Makan Siang di Hotel Cuma Rp 10 Ribu, Ini Promo “Jimanju” Grand Makmur Jambi

FKPT Jambi bersama BNPT RI menggelar kegiatan Rembuk Merah Putih di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (9/7/2025), dengan melibatkan tokoh masyarakat, jurnalis, dan pemuda lintas sektor. (Dok.Nahar)

Cegah Radikalisme, FKPT Jambi Libatkan Tokoh Agama dan Jurnalis

Bupati Kerinci Monadi bersama jajaran Forkopimda, pejabat OPD, dan tamu undangan menghadiri pengukuhan pengurus Aliansi Wartawan Kerinci Mudik di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/7/2025). (Foto: Yola Jabung Today)

Bupati Monadi Hadiri Pengukuhan Pengurus Aliansi Wartawan Kerinci Mudik

Banner Sinsen hadirkan program Promo Servis Back to School bagi pelajar (Dok. Sinsen)

Honda Sinsen Beri Diskon Servis Motor untuk Pelajar Jambi, Ini Syaratnya

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani saat menyampaikan sambutan dalam kuliah umum Universitas Jambi bertema “Transformasi Pendidikan dan Implikasi RUU Sisdiknas”, Rabu (9/7/2025) (Dok. Erit- Kominfo)

Pro-Jambi Cerdas, Strategi Pemprov Wujudkan SDM Unggul di Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN