• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 27 Juni 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Dua Tersangka Pidana Umum di Jambi Bebas Penjara Lewat RJ

Redaksi by Redaksi
27/06/2025
in DAERAH
0
Kejari Jambi melaksanakan ekspose penghentian penuntutan dua perkara pidana umum berdasarkan Restorative Justice, Kamis (26/6/2025), di Aula Kantor Kejari Jambi.(dok.Nahar)

Kejari Jambi melaksanakan ekspose penghentian penuntutan dua perkara pidana umum berdasarkan Restorative Justice, Kamis (26/6/2025), di Aula Kantor Kejari Jambi.(dok.Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menghentikan penuntutan terhadap dua perkara pidana umum melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Kantor Kejari Jambi, Kamis (26/6/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Yoyok Satrio, S.H., M.H., serta Jaksa Penuntut Umum Dwi Yulistia, S.H., menyatakan bahwa penghentian ini dilakukan terhadap dua tersangka, yaitu M. Al Alif Adrian dalam perkara penyalahgunaan narkotika dan Muhammad Faisal Simbolon dalam perkara penadahan.

Baca juga

AKP Purwanto menyampaikan tausiah dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di Masjid Al-Maghfiroh, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Nahar)

Lewat Tausiah 1 Muharram, Polda Jambi Dorong Kesalehan Sosial dan Ketaatan

27/06/2025
Bupati Kerinci Monadi bersama tokoh masyarakat menghadiri penutupan MTQ dan peringatan 1 Muharram 1447 H di Desa Siulak Gedang, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Kominfo)

Penutupan MTQ dan Tahun Baru Islam, Bupati Kerinci Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

27/06/2025

Rumah Kito Resort Jambi Hadirkan Beragam Aktivitas dan Promo Selama Liburan

27/06/2025

Tahun Baru Islam 1447 H, Tradisi dan Spirit Kebersamaan Hidup Warga Pasir Putih

27/06/2025

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga Kenali Asam Bawah Gelar Pawai Obor dan Doa Bersama

27/06/2025

Sambut 1 Muharram 1447 H, Warga Tanjungpinang Gelar Pawai Obor

27/06/2025

“Penghentian penuntutan ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2020 dan Pedoman Jaksa Agung No. 18 Tahun 2021 yang mengatur penyelesaian perkara tindak pidana melalui pendekatan keadilan restoratif,” jelas Kepala Seksi Intelijen, Afriadi Asmin, S.H., M.H.

M. Al Alif terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia akan menjalani rehabilitasi medis selama tiga bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi serta pekerjaan sosial selama satu bulan di Dinas Sosial Provinsi Jambi.

“Rehabilitasi ini akan terus dipantau Kejari Jambi bersama RSJ Provinsi Jambi agar proses pemulihan berjalan optimal,” kata Afriadi.

Sementara itu, Muhammad Faisal Simbolon dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan.

Ia mendapatkan RJ setelah melalui proses perdamaian dengan korban. Tersangka dinilai kooperatif, belum pernah dihukum, serta ancaman pidananya di bawah lima tahun.

“Proses perdamaian dilakukan secara sukarela. Tersangka telah meminta maaf dan korban menerima dengan ikhlas. Tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” imbuh Afriadi.

Kedua perkara ini sebelumnya telah mendapat persetujuan penghentian penuntutan dari JAM-Pidum melalui Direktur B, Wahyud, S.H., M.H.

Sebagai bentuk pengawasan, Kejari Jambi menerapkan electronic monitoring dengan pemasangan alat pengawas elektronik (APE) terhadap tersangka yang dikenakan penangguhan penahanan.

“Penerapan APE adalah langkah maju sistem peradilan pidana modern dan humanis. Pengawasan dilakukan secara real-time dan terintegrasi oleh petugas yang telah dilatih secara teknis,” ujar Afriadi.

Kajari Jambi mengingatkan bahwa surat penghentian penuntutan ini bersifat sementara.

“Apabila perbuatan serupa kembali dilakukan, penghentian tuntutan dapat dicabut dan ancaman hukuman maksimal akan diberlakukan,” tegasnya.

Terakhir Kajari juga mengutip arahan Jaksa Agung RI, S.T. Burhanuddin.

“Saya tidak menghendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Rasa keadilan tidak ada dalam KUHP atau KUHAP, tetapi ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu,” ujar Kajari mengutip instruksi tegas Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin.(Nhr)

Previous Post

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga Kenali Asam Bawah Gelar Pawai Obor dan Doa Bersama

Next Post

Tahun Baru Islam 1447 H, Tradisi dan Spirit Kebersamaan Hidup Warga Pasir Putih

Artikel lainnya

AKP Purwanto menyampaikan tausiah dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di Masjid Al-Maghfiroh, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Nahar)
DAERAH

Lewat Tausiah 1 Muharram, Polda Jambi Dorong Kesalehan Sosial dan Ketaatan

by Redaksi
27/06/2025
Bupati Kerinci Monadi bersama tokoh masyarakat menghadiri penutupan MTQ dan peringatan 1 Muharram 1447 H di Desa Siulak Gedang, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Kominfo)
ADVERTORIAL

Penutupan MTQ dan Tahun Baru Islam, Bupati Kerinci Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

by Redaksi
27/06/2025
Suasana sore di tepi kolam Rumah Kito Resort Hotel Jambi, destinasi favorit keluarga selama musim liburan sekolah. (Dok. Rumah Kito Resort Hotel Jambi)
DAERAH

Rumah Kito Resort Jambi Hadirkan Beragam Aktivitas dan Promo Selama Liburan

by Redaksi
27/06/2025
Seorang warga RT 11 Kelurahan Pasir Putih berpose di depan gerbang Masjid Ummu 'Aisyah, lokasi peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang diisi pawai obor dan tausiyah, Kamis (26/6/2025) malam. (Dok. Yola)
DAERAH

Tahun Baru Islam 1447 H, Tradisi dan Spirit Kebersamaan Hidup Warga Pasir Putih

by Redaksi
27/06/2025
Warga RT 08 Kenali Asam Bawah antusias mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut 1 Muharram 1447 H, Jumat malam (27/6/2025) (Dok.Nahar)
DAERAH

Meriahkan Tahun Baru Islam, Warga Kenali Asam Bawah Gelar Pawai Obor dan Doa Bersama

by Redaksi
27/06/2025
Warga Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, memadati kawasan Masjid Muhajirin RT 22 untuk mengikuti pawai obor dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Kamis (26/6/2025) malam. (Dok. Nahar)
DAERAH

Sambut 1 Muharram 1447 H, Warga Tanjungpinang Gelar Pawai Obor

by Redaksi
27/06/2025
Next Post
Seorang warga RT 11 Kelurahan Pasir Putih berpose di depan gerbang Masjid Ummu 'Aisyah, lokasi peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H yang diisi pawai obor dan tausiyah, Kamis (26/6/2025) malam. (Dok. Yola)

Tahun Baru Islam 1447 H, Tradisi dan Spirit Kebersamaan Hidup Warga Pasir Putih

Suasana sore di tepi kolam Rumah Kito Resort Hotel Jambi, destinasi favorit keluarga selama musim liburan sekolah. (Dok. Rumah Kito Resort Hotel Jambi)

Rumah Kito Resort Jambi Hadirkan Beragam Aktivitas dan Promo Selama Liburan

Bupati Kerinci Monadi bersama tokoh masyarakat menghadiri penutupan MTQ dan peringatan 1 Muharram 1447 H di Desa Siulak Gedang, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Kominfo)

Penutupan MTQ dan Tahun Baru Islam, Bupati Kerinci Ajak Warga Perkuat Ukhuwah

AKP Purwanto menyampaikan tausiah dalam peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H di Masjid Al-Maghfiroh, Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi, Kamis malam (26/6/2025). (Dok. Nahar)

Lewat Tausiah 1 Muharram, Polda Jambi Dorong Kesalehan Sosial dan Ketaatan

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Terima Gelar Kehormatan Depati Puncak Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Kukuhkan 271 Kades se Kabupaten Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Sejak Dini, Polresta Jambi Ajak Siswa Jauhi Perilaku Menyimpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM