• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Empat Pelaku Penyelundupan Sisik Trenggiling Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

Redaksi by Redaksi
20/06/2025
in BERITA, DAERAH, HUKRIM
0
Tim Ditpolairud Polda Jambi mengamankan empat pelaku dan barang bukti sisik trenggiling serta kayu gaharu hasil penyelundupan di pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Jambi Timur, Kamis (19/6/2025). (Foto: Humas Polda Jambi)

Tim Ditpolairud Polda Jambi mengamankan empat pelaku dan barang bukti sisik trenggiling serta kayu gaharu hasil penyelundupan di pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Jambi Timur, Kamis (19/6/2025). (Foto: Humas Polda Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling dan kayu gaharu di wilayah pesisir Sungai Batanghari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi jual beli barang yang berasal dari satwa dan tumbuhan dilindungi. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Subdit Gakkum Ditpolairud berdasarkan Surat Perintah Kegiatan R/LI-79/VI/IPP.2.1.13./2025/INTELAIR tertanggal 17 Juni 2025.

Baca juga

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Tim kemudian melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Toyota Agya berwarna hitam dengan nomor polisi BH 1546 HT yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, membenarkan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah pesisir Sungai Batanghari.

“Dalam mobil tersebut, ditemukan satu karung besar berisi sisik trenggiling dengan berat sekitar 29 kilogram dan satu kantong plastik besar berisi kayu gaharu seberat sekitar 2 kilogram,” ujar AKBP Ade Candra, Kamis (19/6/2025).

Empat orang yang berada di dalam mobil tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keempat pelaku masing-masing berinisial P, H, M, dan A.

Barang bukti yang berhasil diamankan, Satu karung sisik trenggiling seberat ±29 kg dan satu kantong plastik besar kayu gaharu seberat ±2 kg

Para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Pasal-pasal yang disangkakan antara lain, Pasal 40A ayat (1) huruf b jo Pasal 21 ayat (1) huruf b, tentang perdagangan bagian tumbuhan yang dilindungi. Pasal 40A ayat (2) huruf e dan f jo Pasal 21 ayat (2) huruf b dan c, mengenai kepemilikan dan perdagangan satwa dilindungi dalam keadaan mati serta spesimen/bagiannya.

AKBP Ade Candra menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap lingkungan hidup dan sumber daya alam.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga kelestarian satwa liar dan tumbuhan dilindungi dari praktik perdagangan ilegal. Kami akan terus menjalin sinergi dengan masyarakat, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk memperkuat upaya konservasi,” tegasnya. (Us)

Previous Post

32 Tahun Marga Manunggal Jaya, Wagub Ajak Warga Jaga Persatuan dan Budaya Lokal

Next Post

Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana

Artikel lainnya

DAERAH

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

by Redaksi
04/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada Serda Rudi Hartono dalam Rakorda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 di Hotel Aston Jambi, Jumat (20/6/2025). (Foto: Humas Kodim 0416/Bute)

Dandim 0416/Bungo Tebo Apresiasi Babinsa Berprestasi dalam Program Bangga Kencana

Lanra Winata, PPPK perawat di Kota Jambi, diperiksa oleh Kapolsek Kotabaru AKP Jimi Fernando usai ditangkap karena mencuri sepeda motor untuk bermain judi online, Kamis (19/6/2025). (Foto: Daus)

Kecanduan Judi Online, PPPK di Jambi Nekat Curi Motor

Petugas Jasa Raharja Jambi memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada pengemudi angkutan umum di PO Restu Ibu, Mei 2025. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, gula darah, dan konsultasi kesehatan. (Foto: Yola)

Sopir Sehat, Penumpang Aman: Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Anggota komunitas Jambi Ethnic Tiger (JET) menggelar konvoi "rolling city" dalam rangka merayakan 20 tahun eksistensi JET di Jambi, Jumat (20/06/2025). (dok. JET)

Dua Dekade JET, Komunitas Motor Tertua Jambi Rayakan dengan Rolling City

Dua pelaku pencurian ruko di Jelutung, Kota Jambi, saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung, Jumat (20/6/2025). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dan telah dibawa untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto: Dokumentasi Polsek Jelutung)

Dua Pelaku Curat di Jelutung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN