JT.COM – Aksi pencurian tak biasa terjadi di wilayah Jambi Timur. Seorang pria berinisial Indra alias Iin (42) ditangkap anggota Polsek Jambi Timur setelah nekat mencuri kloset duduk dari gedung Bank 9 Jambi yang dalam kondisi kosong dan tidak beroperasi.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Pelaku diketahui masuk ke bangunan tanpa izin dan membongkar kloset merek TOTO menggunakan sebatang balok kayu.
Tak hanya kloset, pelaku juga menggasak seng serta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik dari lokasi tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3 juta.
Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, dalam konferensi pers pada Rabu (21/5/2025), mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap oleh tim opsnal saat hendak menjual barang hasil curian.
“Pelaku langsung kami amankan sebelum sempat menjual barang curiannya,” ujar Kapolsek.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.
“Meskipun yang dicuri tergolong tidak lazim, tidak ada pencurian yang bisa dianggap remeh,” tegas AKP Edi Mardi Siswoyo.
Pihak kepolisian tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk proses pelimpahan lebih lanjut. (Us)
Discussion about this post