• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ikan Asin Mengandung Formalin dan Bawang Merah Busuk Dimusnahkan Polairud Jambi

Redaksi by Redaksi
30/10/2025
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Petugas Polairud Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang bukti ikan asin ilegal dengan cara dibakar di Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok. Nahar)

Petugas Polairud Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang bukti ikan asin ilegal dengan cara dibakar di Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum memusnahkan ratusan karung berisi bawang merah dan ikan asin ilegal hasil pengungkapan tim gabungan Baharkam Polri dan Polairud Polda Jambi.

Barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut dimusnahkan setelah dinyatakan tidak layak konsumsi dan tidak memiliki dokumen karantina yang sah.

Baca juga

Ketua Harian PBVSI Provinsi Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono bersama kontingen bola voli Jambi yang akan berlaga pada Popnas XVII Tahun 2025 di Jakarta, usai acara pelepasan di lapangan Ditlantas Polda Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok, Nahar)

Ketua PBVSI Jambi Lepas Kontingen Bola Voli ke Popnas 2025

30/10/2025
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)

Jalan sebagai Kehadiran Negara: Membangun Konektivitas, Menguatkan Kesejahteraan

30/10/2025

Persit Kodam XX/TIB Sambangi Bhayangkari Polairud Jambi

30/10/2025

Irjen Krisno Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Jambi, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

30/10/2025

APBD 2026 Turun, Al Haris Minta OPD Berinovasi dan Perkuat Sinergi

30/10/2025

GDPK 2025–2029 Diluncurkan, Pemprov Jambi Siapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

30/10/2025

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (29/10/2025). Sebanyak 429 karung bawang merah dimusnahkan dengan cara dikubur menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, sedangkan 8 karung ikan asin seberat puluhan kilogram dibakar di Balai Karantina Pertanian Jambi.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak Balai Karantina Pertanian, sebagai tindak lanjut proses hukum atas penyelundupan bahan pangan ilegal yang berasal dari luar daerah.

Kanit Gakkum Dit Polairud Polda Jambi, Ipda Hariyanto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sembako ilegal yang diangkut menggunakan kapal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Bawang merah dan ikan asin yang dimusnahkan sudah membusuk dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk berkas perkara tersangka saat ini menunggu petunjuk JPU agar segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” ujar Ipda Hariyanto.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua jenis barang bukti tidak memiliki dokumen karantina dan mengandung zat berbahaya. Ikan asin yang disita terbukti mengandung formalin, sehingga pemusnahan dilakukan secepat mungkin guna mencegah dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi yang berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal menggunakan kapal motor KM Resona GT 25 di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapal tersebut diketahui mengangkut berbagai bahan pangan tanpa dokumen resmi, antara lain beras, bawang merah, bawang putih, ikan asin, dan kacang hijau, dengan nilai total mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yaitu Aripin (33), warga Nipah Panjang yang merupakan pemilik barang, dan Ibrahim (54), nakhoda kapal. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Nhr)

 

Previous Post

Ketua PBVSI Jambi Lepas Kontingen Bola Voli ke Popnas 2025

Artikel lainnya

Ketua Harian PBVSI Provinsi Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono bersama kontingen bola voli Jambi yang akan berlaga pada Popnas XVII Tahun 2025 di Jakarta, usai acara pelepasan di lapangan Ditlantas Polda Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok, Nahar)
DAERAH

Ketua PBVSI Jambi Lepas Kontingen Bola Voli ke Popnas 2025

by Redaksi
30/10/2025
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodam XX/TIB Ny. Anggi Arief Gajah Mada disambut Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat kunjungan silaturahmi di Kantor Ditpolairud Polda Jambi, Rabu (30/10/2025). (Dok. Nahar)
DAERAH

Persit Kodam XX/TIB Sambangi Bhayangkari Polairud Jambi

by Redaksi
30/10/2025
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan sambutan saat menutup Musda ke-5 sekaligus melantik Pengurus Daerah KBPP Polri Provinsi Jambi masa bhakti 2025–2030 di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti, Kamis (30/10/2025). (Dok. Humas)
DAERAH

Irjen Krisno Kukuhkan Pengurus KBPP Polri Jambi, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

by Redaksi
30/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi menunjukkan dokumen nota keuangan RAPBD 2026 usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok. Daus)
ADVERTORIAL

APBD 2026 Turun, Al Haris Minta OPD Berinovasi dan Perkuat Sinergi

by Redaksi
30/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris menerima dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2029 dari perwakilan BKKBN Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok. Stepanus)
ADVERTORIAL

GDPK 2025–2029 Diluncurkan, Pemprov Jambi Siapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

by Redaksi
30/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris memimpin pengambilan sumpah jabatan empat pejabat eselon II hasil seleksi terbuka di Aula Kantor Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok Stepanus)
ADVERTORIAL

Empat Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Jambi Al Haris, Dua Lainnya Tunggu Izin BKN

by Redaksi
30/10/2025

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com
WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • BINTAN