• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ini Syarat dan Tahapan Pengajuan Bantuan Sawit 2026 di Tanjab Timur

Redaksi by Redaksi
21/04/2026
in DAERAH
0
Sosialisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur diikuti kelompok tani, gapoktan, dan koperasi, Senin (20/4/2026). (Dok. Daus)

Sosialisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 yang digelar Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur diikuti kelompok tani, gapoktan, dan koperasi, Senin (20/4/2026). (Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sosialisasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di kantor dinas setempat.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur yang diwakili Kepala Seksi Intelijen, Rahmad Abdul. Acara turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Timur, Riqo Yudawirja, serta peserta dari kelompok tani, gabungan kelompok tani (gapoktan), dan koperasi.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Dalam sambutannya, Riqo Yudawirja menjelaskan bahwa dukungan sarana dan prasarana sawit mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari benih, pupuk, pestisida, alat pascapanen, hingga pembangunan unit pengolahan hasil (UPH) dan perbaikan tata kelola air.

“Bantuan ini diberikan kepada kelembagaan pekebun seperti kelompok tani dan koperasi. Khusus perbaikan jalan kebun dapat dilakukan secara swadaya oleh kelompok,” ujar Riqo.

Ia menambahkan, program ekstensifikasi berupa paket benih, pupuk, dan pestisida diprioritaskan untuk wilayah perbatasan, pascakonflik, pascabencana, serta daerah tertinggal. Namun, pengajuan bantuan harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Minimal memiliki 20 anggota atau hamparan lahan seluas 50 hektare, dilengkapi legalitas lahan, RAB, serta dokumen pendukung lainnya,” katanya.

Riqo menjelaskan, mekanisme pengajuan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari kelompok tani ke dinas kabupaten, provinsi, hingga Direktorat Jenderal Perkebunan. Setelah itu, dilakukan verifikasi teknis oleh BPDPKS sebelum masuk tahap perbankan dan pengadaan barang.

Menurutnya, verifikasi tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga mendorong penerapan prinsip keberlanjutan melalui sertifikasi ISPO.

“Persyaratannya meliputi legalitas lahan, STD-B, SPPL, catatan produksi, hingga rencana kegiatan,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah menyiapkan tenaga pendamping dari tingkat desa hingga kabupaten. Pendamping bertugas melakukan pengawalan, pengawasan, serta evaluasi kegiatan.

“Pendamping menjadi ujung tombak di lapangan agar program berjalan sesuai ketentuan,” tambah Riqo.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjab Timur, Rahmad Abdul, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“BLU memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, namun tetap harus transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema BLU berbeda dengan BUMN karena tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan pada pelayanan dan manfaat bagi masyarakat.

Rahmad juga menyoroti potensi kerawanan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), terutama pada penyaluran bantuan dalam bentuk uang maupun barang.

“Transparansi dan ketelitian dalam setiap tahapan sangat penting untuk mencegah penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan menegaskan perannya sebagai pendamping hukum yang berfokus pada pencegahan dan pengawasan. Peran tenaga pendamping di lapangan juga dinilai strategis dalam memastikan program berjalan sesuai aturan.

“Pendamping tidak hanya mengawasi, tetapi juga membina kelompok tani dan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat,” kata Rahmad.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak memahami mekanisme program secara menyeluruh sehingga pelaksanaan Sarpras Sawit 2026 di Tanjung Jabung Timur dapat berjalan transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (Us)

 

Previous Post

11.595 Peserta Ikuti UTBK-SNBT 2026 di UNJA

Next Post

Hari Kartini 2026, Ditlantas Polda Jambi Edukasi Mahasiswi soal Safety Riding

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Personel Ditlantas Polda Jambi memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada mahasiswi dalam kegiatan Police Go To Campus di Universitas Muhammadiyah Jambi, Selasa (21/4/2026), (Dok. Nahar)

Hari Kartini 2026, Ditlantas Polda Jambi Edukasi Mahasiswi soal Safety Riding

Polresta Bengkulu menggelar Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2026, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Evaluasi Kinerja, Polresta Bengkulu Gelar Operasional Triwulan I 2026

Polres Kepahiang hadiri Focus Group Discussion di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Senin (20/4/2026). (Foto:yola)

Kapolres Kepahiang Ajak Semua Pihak Jaga Moral Generasi

konferensi pers yang dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (21/4/2026). (Foto:yola)

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat memimpin langsung press release di Lobby Polresta, Selasa (21/4/2026). (Foto:yola)

Polresta Bengkulu Gaspol Berantas Narkoba, 7 Pelaku Ditangkap

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN