• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 10, 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Kantor Imigrasi Kerinci Deportasi WNA Asal Nepal

Admin by Admin
03/12/2022
in DAERAH
0
Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci saat berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. [Dok istimewa]

Tim Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci saat berada di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. [Dok istimewa]

PostTweetShareScan

JT.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kembali melaksanakan kegiatan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Nepal yang telah melakukan pelanggaran keimigrasian pasal 78 ayat (3) Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Plt Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Muhammad Rizki Hidayat, beserta tim Inteldakim melakukan pendeportasian warga negara asing (WNA) asal Nepal yang bernama Tilak Bahadur Sunar alias Muhammad Hafidz (39), melalui tempat pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta. Jumat (2/12/2022).

Baca juga

Tema Wisman: Event Spektakuler Butuh Profesional Backstage Berkualitas

09/05/2025

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

09/05/2025

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

09/05/2025

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

09/05/2025

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

08/05/2025

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

08/05/2025

“Yang kita deportasi adalah seorang pria yang merupakan WNA asal Nepal yang bernama Tilak Bahadur Sunar alias Muhammad Hafidz,” kata M Rizki.

Rizki juga menjelaskan bahwa pendeportasian ini dilaksanakan karena yang bersangkutan telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni Orang Asing Pemegang Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

“Alhamdulillah kegiatan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian berjalan lancar dan tertib,” tutupnya. [Raf]

Previous Post

RS Bhayangkara Jambi Terima Piagam Akreditasi Tingkat Paripurna

Next Post

Gubernur dan Kadisdik Jambi Gelar Subuh Berjamaah di Tanjab Timur

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

by Redaksi
09/05/2025
DAERAH

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

by Redaksi
08/05/2025
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

by Redaksi
08/05/2025
ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Ciptakan Lingkungan Digital Aman dari Judi Online

by Redaksi
08/05/2025
Next Post
Gubernur Jambi, Al Haris dalam safari subuh di Masjid Nahdhatul Thulab, Tanjung Jabung [dok ist]

Gubernur dan Kadisdik Jambi Gelar Subuh Berjamaah di Tanjab Timur

[dokumen istimewa]

Masyarakat Kerap Dijadikan Tameng, Polda Jambi Sebut Perlu Peran Semua Pihak Hentikan PETI

Kiri-Kanan: Bupati Badung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, I Nyoman Sujendra, GM Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Otomotif dan Elektronika (BOE) I Gusti Made Ardana, dan Kepala sekolah SMK PGRI 2 Badung, I Gusti Ketut Sukadana pada prosesi peresmian SMK PGRI 2 Kabupaten Badung sebagai Pos AHASS TEFA. [dok AHM]

AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (Dok Istimewa)

Jasa Raharja Dorong Generasi Muda Aktif Cegah Laka Lalin

Acara Rapat senat terbuka Universitas Batanghari di Hotel Abadi Convention Center Jambi. [Dok istimewa]

491 Mahasiswa Unbari Diwisuda Hari Ini

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

28/09/2024

Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

09/12/2024

PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

30/10/2024

Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

05/10/2024

Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

11/08/2024

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Jambi Hadiri PKKMB Unja 2024, Berikan Semangat ke Ribuan Maru

12/08/2024

Jadi Narasumber, Gubernur Al Haris Ajak Siswa Gali Jati diri Cintai NKRI

23/07/2024

Sapa Ribuan Penonton, Opick Ajak Bersholawat Bersama di SKJ 2025

19/01/2025

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Gerakan Pangan Murah 2025, Dukung Stabilitas Harga Pangan

04/03/2025

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email: jabungtoday@gmail.com | WhatsApp 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM