JT.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mendukung langkah Pemerintah Kota Jambi dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025) pagi.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya.
Kegiatan penertiban tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dan Wali Kota Jambi, Maulana.
“Fungsi jalan harus dikembalikan sesuai peruntukannya. Jalan adalah ruang publik yang digunakan untuk mobilitas warga, bukan tempat berdagang,” ujar Kemas Faried di lokasi.
Ia menegaskan, kawasan Talang Banjar bukanlah tempat berjualan, dan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menata ulang ruang publik demi kenyamanan bersama.
Menurut Kemas Faried, penertiban berlangsung tertib dan kondusif, tanpa tindakan arogan dari petugas. Ia mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan oleh aparat saat menjalankan tugas.
“Penertiban ini berjalan lancar dan dilakukan dengan pendekatan yang baik. Tidak ada tindakan represif,” ujarnya.
Pemerintah Kota Jambi juga telah menyediakan dua lokasi alternatif bagi para pedagang yang terdampak, yakni Pasar Angso Duo Baru dan kawasan dalam Pasar Talang Banjar.
“Artinya, penertiban ini bukan sekadar menggusur, tapi memberikan alternatif yang lebih tertata,” jelas Kemas Faried.
Ia menambahkan, penataan kawasan seperti ini penting untuk menciptakan wajah kota yang rapi, aman, dan nyaman.(Nhr)
Discussion about this post