JT.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan penataan jabatan pejabat eselon II melalui seleksi terbuka dan uji kesesuaian (job fit). Sebanyak lima jabatan dilelang, sementara sekitar 20 pejabat mengikuti job fit dan evaluasi kinerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang selama ini diisi pelaksana tugas (Plt) serta mengevaluasi pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun.
“Ada lima posisi yang dilelang. Sementara job fit dan evaluasi kinerja juga berjalan untuk pejabat yang masa jabatannya sudah lebih dari lima tahun, jumlahnya hampir 20 jabatan,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, proses job fit dilakukan dengan memberi ruang kepada pejabat untuk menyampaikan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diisi. Hal ini menjadi bahan pertimbangan sebelum penetapan oleh gubernur.
“Dalam job fit, kami memberikan opsi kepada pejabat terkait untuk memilih posisi yang sesuai dengan kompetensinya. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan gubernur, tentu setelah mendapat masukan dari panitia seleksi,” katanya.
Menurut Sudirman, hasil seleksi terbuka dan job fit akan diikuti dengan pergeseran atau rotasi jabatan (rolling). Pengisian lima jabatan hasil lelang akan berdampak pada penataan posisi pejabat lainnya.
Ia menegaskan, seluruh proses penataan jabatan tetap mengacu pada sistem merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.
“Sistem merit menjadi dasar utama. Penempatan pejabat harus sesuai dengan kompetensi agar kinerja pemerintahan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Pemprov Jambi berharap penataan ini dapat meningkatkan efektivitas birokrasi serta optimalisasi kinerja organisasi perangkat daerah. (Stp)
















Discussion about this post