• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Mantan Karyawati Club Malam Gelapkan Uang Rp 81 Juta, Begini Modusnya

Redaksi by Redaksi
07/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan mantan karyawati VIP PUB & BAR yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp81 juta, di Polsek Jambi Selatan, Selasa (5/8/2025). (Dok. Daus)

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan mantan karyawati VIP PUB & BAR yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp81 juta, di Polsek Jambi Selatan, Selasa (5/8/2025). (Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap mantan karyawati club malam VIP PUB & BAR yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan senilai lebih dari Rp81 juta. Kasus ini terungkap setelah audit internal dilakukan pada Februari 2025 lalu.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa audit keuangan internal yang dilakukan oleh kepala akuntansi perusahaan menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan.

Baca juga

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

“Dari hasil audit internal ditemukan ada manipulasi data keuangan perusahaan,” ujar AKP Helrawati di Jambi, RAbu (6/8/2025).

Tersangka berinisial Cleopatra diduga telah menyalahgunakan dana perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp81.144.326. Modus yang digunakan terbilang rapi, yakni dengan mengubah warna tulisan dalam jurnal laporan keuangan menjadi putih agar tidak terlihat saat dicetak.

“Dia mengatur warna tulisan cash flow menjadi putih, sehingga saat dicetak tidak muncul angka-angka yang seharusnya ada. Aksi ini baru terdeteksi setelah file asli diperiksa ulang,” jelas Helrawati.

Peristiwa penggelapan ini pertama kali diketahui pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di kantor VIP PUB & BAR di Jalan Soekarno Hatta RT 02, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu lembar laporan keuangan hasil audit internal perusahaan.

Menurut Helrawati, uang yang digelapkan tersangka digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan bersenang-senang.

“Dia ambil uang sedikit demi sedikit, tidak langsung dalam jumlah besar. Uang itu dipakai untuk gaya hidup seperti nongkrong dan makan-minum di kafe,” ungkap AKP Helrawati. (Us)

Previous Post

Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Provinsi Jambi Laksanakan Coktas untuk Pemilu 2029

Next Post

Dukung Gerakan Nasional, Dirintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Penegmudi Ojol

Artikel lainnya

DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
Next Post
Petugas Direktorat Intelkam Polda Jambi bersama pengurus DPW Tekab Provinsi Jambi memasang bendera Merah Putih di kendaraan ojek online saat memperingati HUT ke-80 RI di kawasan Kota Baru, Jambi, Rabu (6/8/2025). (Foto: Nahar)

Dukung Gerakan Nasional, Dirintelkam Polda Jambi Bagikan Bendera Merah Putih ke Penegmudi Ojol

Bak mandi warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, yang kosong akibat terhentinya pasokan air bersih dari Perumdam Tirta Mayang, Rabu (6/8/2025). (Dok. Warga - Samsul)

Warga Jambi Resah, Air PDAM Tirta Mayang Tidak Mengalir Sejak Pagi

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, S.E., M.H., memasang Bendera Merah Putih di sepeda motor warga yang melintas di depan Mako Polsek Jaluko, Jambi, Rabu (6/8/2025), (Foto: Nahar)

Kapolsek Jaluko Pimpin Aksi Pemasangan Bendera di Kendaraan Warga

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat memberikan keterangan terkait upaya pemblokiran 2.180 situs judi online di Mapolda Jambi, Rabu (6/8/2025). (Foto: Nahar)

Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 2.180 Situs Judi Online Sejak Januari 2025

Tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejati Jambi, dan Kejari Jambi berfoto bersama usai menangkap Sanggam Parapat, buronan kasus penipuan, di Jakarta Timur, Senin (4/8/2025). (Dok. Humas).

Buron Kasus Penipuan Sanggam Parapat Ditangkap Tim Gabungan Kejaksaan di Jakarta

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN