JT.COM – Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Jambi. Pemasangan ini merupakan bagian dari modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas oleh Kepolisian.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, membenarkan keberadaan perangkat ETLE tersebut. Namun, ia belum membeberkan jumlah pasti unit yang telah dipasang.
“ETLE yang terpasang di Kota Jambi itu dari vendor Korlantas Polri. Untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Kombes Adi Benny, Sabtu (9/8/2025).
Berdasarkan pantauan dilokasi, sedikitnya ada dua lokasi ETLE yang sudah terlihat. Titik pertama berada di kawasan Simpang Pulai arah Hotel Aston, sedangkan titik kedua berada di sekitar Tugu Juang.
Kehadiran ETLE diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Jambi.
Selain itu, teknologi ini juga mendukung transparansi dan akurasi penegakan hukum karena seluruh pelanggaran terekam otomatis dan diproses secara elektronik tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. (Stp)
Discussion about this post