JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat dan memperdalam keuangan syariah agar menjadi arus utama dalam sistem keuangan nasional. Langkah itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 di Surabaya pada 3–4 November 2025.
IIFS 2025 menjadi forum strategis pertama OJK yang menghimpun seluruh sektor keuangan syariah di Indonesia. Melalui ajang ini, OJK berharap dapat mempertemukan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memperkuat sinergi, mendorong inovasi, dan menghasilkan kebijakan konkret bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, IIFS 2025 menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mengawal akselerasi pengembangan keuangan syariah.
“Visi kita bukan sekadar memperbesar pangsa pasar, tetapi menjadikan keuangan syariah sebagai arus utama sistem keuangan nasional. Kita ingin keuangan syariah menjadi pilar pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi kemaslahatan bagi masyarakat,” ujar Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/11/2025).
Mahendra menambahkan, pendalaman pasar (market deepening) keuangan syariah perlu diarahkan pada tiga aspek utama, yaitu diversifikasi produk dan inovasi model bisnis, penguatan keterhubungan dengan sektor riil dan komunitas umat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses dan meningkatkan efisiensi layanan.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk memperluas inklusi, terutama bagi UMKM dan generasi muda. Inovasi digital dalam keuangan syariah tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kepercayaan,” katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) menjadi langkah awal penguatan tata kelola syariah nasional. Komite ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempercepat akselerasi pengembangan keuangan syariah di Indonesia.
“KPKS menjadi tonggak penting dalam memastikan penerapan prinsip syariah di sektor jasa keuangan berjalan konsisten dan terukur. Kami berharap kehadiran KPKS dapat mempercepat pengembangan keuangan syariah agar lebih berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Dian juga menyoroti tiga isu utama yang perlu diperhatikan dalam pengembangan keuangan syariah, yakni ketersediaan produk (availability), kemudahan akses (accessibility), dan peningkatan penggunaan (usage).
Ia menambahkan, tantangan ini membuka peluang besar bagi industri keuangan syariah untuk memperkuat daya saing melalui inovasi produk seperti Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dan Sharia Restricted Investment Account (SRIA) yang menghubungkan sektor keuangan komersial dengan sosial.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, mewakili Gubernur Jawa Timur, menyampaikan apresiasi kepada OJK atas inisiatif penguatan keuangan syariah nasional.
“Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator, industri, akademisi, dan pemerintah daerah. Kami berharap dari sini lahir inovasi dan kebijakan yang mendorong literasi serta inklusi keuangan syariah di daerah,” ujar Adhy.
IIFS 2025 juga menghadirkan High Level Forum Talk Show yang membahas arah kebijakan dan strategi pengembangan keuangan syariah. Diskusi ini menghadirkan seluruh Kepala Eksekutif Pengawas sektor jasa keuangan OJK, serta dimoderatori oleh Anggota Komite Pengembangan Keuangan Syariah OJK, Gunawan Yasni.
Fokus pembahasan meliputi penguatan tata kelola syariah melalui KPKS, pendalaman pasar keuangan syariah, hingga akselerasi digitalisasi dan inovasi teknologi di sektor keuangan.
Selain itu, kegiatan International Islamic Finance Conference 2025 menghadirkan berbagai pakar keuangan syariah dunia, di antaranya Deputy Secretary-General IFSB Abdullah Haron, yang menilai Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat keuangan syariah global karena jumlah penduduk muslimnya yang besar.
Menurut Abdullah, tiga hal penting perlu diperkuat Indonesia, yakni stabilitas dan kepercayaan pasar, inovasi berkelanjutan, serta tata kelola syariah yang baik untuk menjamin ketahanan industri ke depan.
Dalam rangkaian IIFS 2025, juga digelar Rapat Berkala KPKS ketiga tahun ini yang dipimpin oleh Dian Ediana Rae. Rapat tersebut membahas pendalaman pasar keuangan syariah dan sinergi lintas sektor OJK sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pertumbuhan keuangan syariah nasional yang berkelanjutan. (*/Stp)
 
















Discussion about this post