• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

OJK Jambi: WFL Hingga PT TBSB Masuk Radar Penanganan Kasus Keuangan Ilegal

Redaksi by Redaksi
05/12/2025
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Jambi Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah.

Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi antaranggota Satgas PASTI, menyamakan langkah penanganan kasus keuangan ilegal, serta memperbarui informasi terkait modus operandi yang marak terjadi di Jambi.

Baca juga

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Dalam sambutannya, Yan Iswara menegaskan bahwa peran Satgas PASTI semakin kokoh setelah hadirnya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan POJK Nomor 14 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan.

“Satgas PASTI memiliki mandat mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. Koordinasi lintas lembaga menjadi kunci untuk memperkuat perlindungan masyarakat,” ujarnya.

OJK menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui dua kanal resmi:

  1. SIPASTI (sipasti.ojk.go.id) untuk laporan terkait entitas/aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal, pinjaman online ilegal, impersonasi, dan bentuk kegiatan tanpa izin lainnya.

  2. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) – iasc.ojk.go.id untuk laporan penipuan (scam) di sektor keuangan.

Dalam Rakorda ini, Satgas PASTI memaparkan sejumlah perkembangan penanganan dugaan aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Jambi, antara lain:

  1. Whale Front Limited (WFL)
    Diduga melakukan aktivitas ilegal di Kerinci. Kantor WFL telah ditutup sejak April 2025 dan penanggung jawab yang biasa berkomunikasi dengan masyarakat melarikan diri.

  2. PT Solusi Intira Sejahtera
    Ditemukan beroperasi sebagai kantor gadai tanpa izin pergadaian. Perusahaan hanya memiliki izin usaha perdagangan. Kantor pusat di Kalimantan Barat saat ini dalam proses permohonan izin gadai.

  3. Pusat Gadai Jambi PT TBSB
    Menawarkan layanan pergadaian dan investasi berupa tabungan. Situs perusahaan saat ini tidak dapat diakses.

  4. PT Sinar Solusi Tel
    Diduga menjalankan usaha pinjaman online. Perusahaan tidak tercatat sebagai penyelenggara fintech peer-to-peer lending dan tidak diawasi OJK, meskipun belum dinyatakan ilegal oleh Satgas PASTI.

Berdasarkan data IASC periode November 2024–31 Oktober 2025, terdapat 2.945 kasus penipuan di Jambi dengan total kerugian mencapai Rp44,86 miliar. Jenis scam terbanyak meliputi:

  • Penipuan transaksi belanja/jual beli online: 459 laporan

  • Penipuan mengaku pihak lain (fake call): 266 laporan

  • Penipuan penawaran kerja: 243 laporan

IASC menargetkan percepatan penundaan transaksi penipuan, penyelamatan dana korban, identifikasi pelaku, serta penegakan hukum bersama Polri.

Satgas PASTI menegaskan komitmen memberantas aktivitas keuangan ilegal melalui pendekatan:

  • Ex-ante: edukasi dan literasi keuangan yang masif dan merata.

  • Ex-post: pemblokiran entitas keuangan ilegal dan penindakan lanjutan.

Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memegang prinsip “Jangan Asal, Jangan Abal, Jangan Abai” saat menerima penawaran investasi atau layanan keuangan. (Us)

Previous Post

OJK Permudah Izin Pergadaian dan Perkuat Tata Kelola Industri Gadai

Next Post

Prestasi Meningkat, Gulat Jambi Mantapkan Pembinaan Lewat Kejurprov 2025

Artikel lainnya

DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
Next Post
Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri, memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Gulat Jambi 2025 yang berlangsung di Gedung Gulat Jambi, Jumat (5/12/2025). (Dok, Daus)

Prestasi Meningkat, Gulat Jambi Mantapkan Pembinaan Lewat Kejurprov 2025

Pebalap Astra Honda Racing Team melaju cepat saat sesi balap, menjelang putaran final ARRC 2025 di Buriram, Thailand (Dok. Sisnen)

Jelang Final ARRC 2025, Arbi dan Adenanta Dekatkan Indonesia pada Gelar Ganda Asia

Ketua SANS Kota Bengkulu terpilih, Ridhoan P. Hutasuhut (tengah), bersama Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno dan pejabat terkait usai pelantikan Satgas Anti Narkoba Sekolah di Pendopo Merah Putih, Jumat (5/12/2025). (Dok. Yola)

Ridhoan P. Hutasuhut Resmi Pimpin Satgas Anti Narkoba Sekolah Kota Bengkulu

Petugas mengevakuasi jenazah korban pembunuhan di Simpang Rimbo ke dalam mobil ambulans sebelum dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. (Dok. Humas)

Dirreskrimum Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan Linceria Silalahi di Simpang Rimbo

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando menunjukkan barang bukti kartu ATM palsu yang digunakan komplotan ganjal ATM saat konferensi pers di Polsek Kota Baru, Jambi, Jumat (5/12/2025). (Dok, nahar)

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Sindikat Ganjal ATM

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN