JT.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melakukan pemantauan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 di Universitas Jambi, Selasa (28/4/2026), guna memastikan proses ujian berjalan sesuai prosedur dan bebas dari kecurangan.
UTBK SNBT di Universitas Jambi berlangsung pada 21–30 April 2026 serta dijadwalkan kembali pada 2 Mei 2026. Tahun ini, jumlah peserta mencapai sekitar 11.000 orang yang memperebutkan 3.797 kursi di 71 program studi.
Untuk mendukung pelaksanaan ujian, Universitas Jambi menyiapkan 20 laboratorium komputer dengan kapasitas 20 hingga 75 perangkat di setiap ruangan.
Sekretaris UTBK SNBT Universitas Jambi, Eko Pradipta, mengatakan hingga saat ini panitia belum menemukan adanya indikasi kecurangan selama proses ujian berlangsung.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan tindak kecurangan dari peserta ujian. Seluruh proses juga dilaksanakan sesuai petunjuk yang berlaku sehingga potensi kecurangan dapat diminimalkan,” ujar Eko.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman meninjau sejumlah aspek, antara lain kesiapan panitia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta tingkat kepuasan peserta terhadap fasilitas yang disediakan.
Kepala Bidang Pencegahan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Abdul Rokhim, menyampaikan hasil pemantauan menunjukkan Universitas Jambi telah mempersiapkan pelaksanaan UTBK dengan baik.
“Kami melihat fasilitas yang disediakan sudah memadai. Dengan dukungan sarana yang baik, diharapkan peserta dapat mengikuti ujian dengan lancar dan memperoleh hasil optimal,” kata Rokhim.
Ia menambahkan, kualitas penyelenggaraan yang telah berjalan baik tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada pelaksanaan berikutnya. (Stp)
















Discussion about this post