• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi by Redaksi
03/06/2025
in OPINI
0
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP (Dok. Penulis)

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M. AP

Saat menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa. Pernyataan tersebut adalah, kalau desa bergerak, Indonesia pasti maju.

Baca juga

Ketua PARFI Jambi, Mukhtadi Putranusa, saat memberikan apresiasi terhadap film lokal “LANA” yang digarap sineas muda Jambi. (Foto: Dok. Pribadi)

Mukhtadi Putranusa Dorong Sineas Jambi Terus Berkarya Setelah Rilis Film “LANA”

14/10/2025
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Bola Basket 2025 di GOR Kotabaru, Kota Jambi, Senin (13/10/2025). (Dok. Daus)

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025, Targetkan Atlet Jambi ke PON 2026

14/10/2025

Rakorda BAZNAS 2025, Wagub Sani Dorong Optimalisasi Zakat Produktif

14/10/2025

Dorong Inklusi Ekonomi Desa, Al Haris Tinjau Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tebo

14/10/2025

OJK dan IJK Gelar ‘Jambi Financial Expo 2025’, Transaksi Tembus Rp5,9 Miliar

14/10/2025

Satgas PASTI Bongkar Skema Penghapusan Utang Ilegal oleh Golden Eagle

14/10/2025

Hal ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan nasional yang berpihak kepada akar rumput. Gagasan ini selaras dengan visi pembangunan yang tertuang dalam butir ketiga Nawa Cita, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan desa bukanlah agenda pinggiran semata, melainkan titik pangkal dari pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan. Pemahaman akan pentingnya pembangunan desa sebagai fondasi nasional juga tercermin dalam perhatian khusus terhadap penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Pandangan serupa pernah disampaikan oleh Teten Masduki, saat masih menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM sebelum digantikan oleh Budi Arie Setiadi. Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam menopang ekonomi desa.

Koperasi Merah Putih akan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat di tingkat akar rumput. Kita ingin koperasi hadir bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga sebagai penyedia kebutuhan pokok, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.

Penegasan tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk menginisiasi berbagai program strategis yang fokus pada pengembangan ekonomi desa melalui lembaga-lembaga seperti Koperasi Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desa merupakan unit terkecil dalam struktur pemerintahan, namun menyimpan potensi besar dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai program strategis yang ditujukan untuk menggerakkan ekonomi desa, antara lain melalui pendirian Koperasi Merah Putih dan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kedua entitas ini dirancang sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat berbasis komunitas, dengan tujuan besar membangun kemandirian desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Namun, agar kebijakan ini berhasil, penting untuk melihat realitas di lapangan terkait kondisi koperasi saat ini. Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Strategi Nasional Pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Inpres ini menargetkan pembentukan koperasi yang tidak hanya berperan dalam menyediakan sembako murah, layanan kesehatan, dan simpan pinjam, tetapi juga sebagai pusat logistik, pengelola cold storage, hingga penyedia layanan strategis lainnya. Tujuannya sangat jelas: memperkuat swasembada pangan, mempercepat pemerataan ekonomi, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2022), terdapat sekitar 127.000 koperasi yang terdaftar di Indonesia, namun hanya sekitar 50% yang benar-benar aktif dan beroperasi secara efektif. Fakta ini menegaskan pentingnya revitalisasi koperasi melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, seperti program Koperasi Merah Putih.

Selain koperasi, BUMDes juga menjadi aktor penting dalam pembangunan ekonomi desa yang memerlukan penguatan serupa. Penguatan BUMDes terus dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, yang memberikan kerangka hukum lebih kuat dalam pendirian, pengelolaan, hingga pengembangan BUMDes. Sebagai badan usaha milik desa, BUMDes diarahkan untuk mengelola potensi lokal secara profesional dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa serta kesejahteraan masyarakat.

Hingga akhir 2022, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan bahwa terdapat 74.691 BUMDes yang terdaftar, namun baru sekitar 7.902 BUMDes atau hanya sekitar 10% yang telah berbadan hukum. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk terus mendorong legalisasi dan penguatan kelembagaan BUMDes di seluruh wilayah.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Statistik Potensi Desa 2024, Indonesia memiliki 84.276 wilayah administratif yang terdiri dari 75.753 desa dan 8.486 kelurahan. Angka ini menunjukkan ruang yang sangat besar untuk membangun ekosistem ekonomi berbasis desa melalui intervensi langsung dan program ekonomi mikro yang inklusif.

Meski secara kelembagaan berbeda, Koperasi Merah Putih dan BUMDes sejatinya dapat bersinergi. Koperasi Merah Putih dapat fokus pada penguatan ekonomi warga melalui akses barang murah dan layanan dasar, sedangkan BUMDes dapat mengelola unit usaha berbasis aset desa, seperti pengelolaan air bersih, wisata desa, pengelolaan pasar, hingga distribusi hasil panen petani. Jika dikoordinasikan secara efektif, keduanya dapat menciptakan ekosistem ekonomi desa yang kuat dan mandiri.

Contoh keberhasilan sinergi koperasi dan BUMDes telah terlihat di berbagai daerah. Desa Ponggok di Klaten menunjukkan bagaimana kolaborasi BUMDes dan koperasi dapat mengangkat potensi wisata air dan ekonomi kreatif masyarakat. Di Banyuwangi, koperasi desa dan BUMDes bekerja sama dalam membangun pasar digital untuk memberdayakan petani lokal.

Sementara di Provinsi Jambi, program Dumisake mendorong integrasi ekonomi desa melalui kolaborasi antara koperasi dan BUMDes dalam pelayanan sosial-ekonomi masyarakat. Rangkaian keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi koperasi dan BUMDes bukan sekadar konsep, melainkan fondasi nyata yang dapat direplikasi dan diperluas untuk memperkuat visi besar bangsa.

Dalam kerangka menuju Indonesia Emas 2045, membangun desa bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Koperasi Merah Putih dan BUMDes tidak hanya harus dilihat sebagai strategi teknokratis, melainkan diposisikan sebagai dua pilar utama dalam arsitektur ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada kekuatan akar rumput.

Keduanya hadir untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari desa hingga kota, serta menegaskan bahwa pembangunan sejati dimulai dari bawah. Keberhasilan mereka tidak cukup diukur dari jumlah lembaga yang dibentuk, tetapi ditentukan oleh kualitas tata kelola, sinergi lintas sektor, serta komitmen berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa. Ketika desa berdiri tegak dengan fondasi ekonomi yang kokoh, Indonesia tidak hanya tumbuh, tetapi benar-benar maju, mandiri, dan berdaulat dari akar hingga pucuknya.

Penulis adalah Akademisi UIN STS Jambi

Previous Post

Pelantikan DPD APDESI Jambi, Gubernur Harap Desa Jadi Ujung Tombak Kemajuan

Next Post

Bank Jambi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Proses Hukum Eks-Pegawai RS Terus Bergulir

Artikel lainnya

Musri Nauli (dok. Penulis)
OPINI

Potensi yang Tersembunyi: Esensi Sejati Seorang Pemimpin

by Redaksi
12/10/2025
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

Sinergi Regulasi dan Investasi: Menafsir PMK Nomor. 68 Tahun 2024 dalam Percepatan Jalan Khusus Batubara Jambi

by Redaksi
11/10/2025
penerimaan pajak pada tahun 2024 mencapai Rp1,93,2,4 triliun
OPINI

Penerimaan Pajak Akhir Tahun 2024

by Redaksi
04/10/2025
Musri Nauli (Dok. Penulis)
OPINI

Zenzi Yang Kukenal (4)

by Redaksi
23/09/2025
OPINI

Anak Usia 12 Tahun Kebawah Tidak Boleh Dipidana

by Redaksi
22/09/2025
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M.AP (Dok. Penulis)
OPINI

Gentala Arasi: Katalis Transformasi Digital Jambi Menuju Ekonomi Berdaya Saing

by Redaksi
22/09/2025
Next Post
Gedung Utama Bank Jambi (Dok. Stepanus)

Bank Jambi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Proses Hukum Eks-Pegawai RS Terus Bergulir

Tangkapan layar  CCTV  detik-detik dramatis saat pelaku pencurian menyambar tas pedagang sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi. (Dok. SS CCTV)

Aksi Heroik Suami Gagalkan Pencurian Tas Istri Terekam Kamera CCTV

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto saat memberikan keterangan di Ruang Kerjanya, Senin (2/6/2025). (Dok. Stepanus)

Pasien BPJS Ditolak?, BPJS Kesehatan Jambi Minta Masyarakat Berani Lapor

Komjen Pol Syahardiantono bersama personel Mabes Polri khusyuk memanjatkan doa dalam acara Doa dan Zikir Bersama di Masjid Al Ikhlas, Jakarta, Selasa (3/6/2025) (Dok. mediahub.polri.go.id)

Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kasespimma Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sonny Irawan bersama jajaran menerima penghargaan Rekor MURI atas penyelenggaraan webinar akademik dengan peserta sekolah kedinasan terbanyak dalam acara Seminar Sekolah & Leader Expo, Selasa (3/6/2025). (Dok. mediahub.polri.go.id)

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 Ukir Rekor MURI dalam Seminar Akademik Nasional

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM