• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Pemprov Jambi Terima DBH 2023 Rp179,3 Miliar, Ini Rinciannya

Redaksi by Redaksi
13/11/2025
in DAERAH, PEMERINTAHAN
0
Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, memberikan keterangan kepada awak media mengenai penyaluran DBH kurang bayar tahun anggaran 2023 di Kota Jambi, Kamis (13/11/2025). (Dok.Steoanus)

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, memberikan keterangan kepada awak media mengenai penyaluran DBH kurang bayar tahun anggaran 2023 di Kota Jambi, Kamis (13/11/2025). (Dok.Steoanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun anggaran 2023 telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jambi pada tahun 2024.

Penjelasan tersebut disampaikan Agus melalui keterangan resmi yang dibagikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Kamis (13/11/2025).

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Agus menyebutkan, DBH kurang bayar Provinsi Jambi tahun 2023 ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2023 sebesar Rp126,7 miliar. Angka itu diperoleh dari hasil perhitungan kurang salur sebesar Rp133,76 miliar dikurangi lebih salur Rp7,06 miliar.

Dana tersebut disalurkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 38/KM.7/2023 secara nontunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF).

Sesuai diktum kedua belas KMK tersebut, penggunaan dana diarahkan untuk kegiatan perbaikan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dukungan pendanaan Pilkada serentak 2024, dan investasi daerah.

Selain itu, Jambi juga memperoleh tambahan alokasi DBH tahun 2023 berdasarkan PMK Nomor 159 Tahun 2023 senilai Rp52,7 miliar.

Dari jumlah itu, Rp36,36 juta disalurkan secara tunai ke RKUD, sementara Rp52,67 miliar disimpan secara nontunai di rekening TDF.

Tambahan DBH tersebut juga diarahkan penggunaannya untuk kegiatan serupa, yakni peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan dukungan pendanaan Pilkada.

Hingga akhir 2023, total DBH yang telah disalurkan Kementerian Keuangan melalui rekening TDF namun belum ditransfer ke RKUD Jambi mencapai Rp179,36 miliar. Dana ini kemudian disalurkan dalam tiga tahap selama tahun 2024.

Tiga Tahap Penyaluran DBH ke Kas Daerah Jambi

1. Tahap pertama, melalui KMK Nomor 164 Tahun 2024 dan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-54/PK/PK.2/2024 tertanggal 26 Maret 2024, sebesar Rp94,96 miliar. Dana ini digunakan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ASN daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

2. Tahap kedua, berdasarkan surat Gubernur Jambi Nomor S-900/231/BPKPD-2.1/V/2024 tanggal 30 Mei 2024, sebesar Rp42,20 miliar. Dana ini dialokasikan untuk mendukung pendanaan Pilkada serentak tahap I tahun anggaran 2024, sesuai ketentuan PMK Nomor 16 Tahun 2024.

3. Tahap ketiga, melalui KMK Nomor 267 Tahun 2024 tertanggal 12 Juni 2024, sebesar Rp42,20 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi ASN daerah tahun 2024.

Agus Pirngadi menegaskan, dari tiga tahap penyaluran tersebut, dua di antaranya merupakan pelaksanaan langsung dari keputusan Kementerian Keuangan, sedangkan satu tahap didasarkan atas usulan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mendukung pendanaan Pilkada serentak.

“Sampai akhir 2023, total DBH kurang bayar Provinsi Jambi yang belum disalurkan secara tunai sebesar Rp179,36 miliar. Penggunaan dana diarahkan sesuai regulasi Kementerian Keuangan, terutama untuk pelayanan publik, infrastruktur, dukungan Pilkada, serta pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN daerah,” ujar Agus.

Dengan penyaluran tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi memastikan seluruh alokasi DBH dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai arahan pemerintah pusat, guna mendukung kinerja keuangan daerah serta kesejahteraan aparatur dan masyarakat. (Stp)

Previous Post

Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan

Next Post

Bunda PAUD Jambi Hj. Hesti Haris Dapat Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

Artikel lainnya

DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
DAERAH

PBSI Bengkulu Dukung Kejuaraan Badminton di Bengkulu Utara

by Admin
02/10/2026
Next Post
Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Hesti Haris (kiri) menerima penghargaan nasional sebagai Bunda PAUD Peduli PAUD 2025 dari Kemendikdasmen di The Sultan Hotel and Residence, Jakarta, Rabu (13/11/2025). (Dok. Erit - Kominfo)

Bunda PAUD Jambi Hj. Hesti Haris Dapat Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor (tengah) bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan jajaran pengurus KSBSI Provinsi Jambi saat pembukaan Rapat Kerja Wilayah KSBSI Jambi di Hotel Wiltop, Kamis (13/11/2025). (Dok. Nahar)

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Rakerwil KSBSI

Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol M. Faishal Aris, S.I.K., M.M., memimpin prosesi pensucian Dhuaja Satbrimob “Satya Singa Kartipala” sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Korps Brimob Polri di Mako Satbrimob Polda Jambi, Kamis (12/11/2025). (Dok, Nahar)

Sambut HUT ke-80, Satbrimob Polda Jambi Gelar Ziarah dan Pensucian Dhuaja

Tim Korsupgah KPK meninjau lokasi proyek strategis di Kabupaten Tanjabtim dalam rangka supervisi dan pencegahan korupsi, Kamis (13/11/2025). (Dok. Stepanus)

Korsupgah KPK Lakukan Supervisi Proyek Pembangunan di Tanjabtim

Sebuah excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal diamankan tim gabungan Zero PETI Polres Bungo di Desa Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan. (Dok. Humas Polres Bungo)

Satgas Zero PETI Bungo Putus Aktivitas Tambang Ilegal, Dua Excavator Diamankan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN